KPK Pertimbangkan Panggil Menteri Kehutanan Terkait Kasus Suap Hutan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, dan mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar. Langkah ini berkaitan dengan dugaan suap dalam pengelolaan kawasan hutan di PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani) V.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa pemanggilan kedua pejabat tersebut bergantung pada informasi yang diterima pihaknya. “Jika ada keterlibatan oknum pejabat atau pegawai yang diindikasikan, kami tidak menutup kemungkinan untuk memanggil mereka,” ungkap Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis malam, 18 September 2025.
Pernyataan ini muncul setelah pemeriksaan Dida Migfar Ridha, Staf Ahli Menteri Kehutanan yang juga mantan Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari KLHK, sebagai saksi dalam kasus ini pada 17 September. Asep menjelaskan pemanggilan Dida dilakukan untuk memeriksa keterangan yang disampaikan oleh saksi-saksi lain sebelumnya.
“Setiap pemanggilan saksi kami lakukan berdasarkan indikasi atau bukti yang ada, baik dari keterangan saksi lain maupun dokumen yang terkait langsung dengan tindakan yang ditangani KPK,” terangnya. Ia menambahkan, bukti yang ada bisa berupa dokumen resmi seperti surat keputusan yang menyertakan nama-nama yang relevan.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 13 Agustus 2025, di mana KPK menetapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah Direktur PT PML, Djunaidi; Staf Perizinan, Aditya; dan Direktur Utama Inhutani V, Dicky Yuana Rady. Djunaidi dan Aditya diduga sebagai pemberi suap, sedangkan Dicky Rady adalah penerima suap.
Seiring dengan penetapan tersangka, KPK juga mengumumkan penyitaan uang tunai senilai 189.000 dolar Singapura dan Rp8,5 juta, serta dua unit kendaraan roda empat. Tindakan ini mengindikasikan upaya KPK dalam memberantas praktik korupsi yang melibatkan berbagai lapisan pejabat dan pengusaha di sektor kehutanan.
Korupsi dalam pengelolaan hutan menjadi isu serius di Indonesia, mengingat hutan adalah salah satu sumber daya alam yang sangat penting dan berpengaruh besar bagi ekosistem dan masyarakat. Kenaikan kasus korupsi di sektor ini memicu kekhawatiran, terutama di tengah tuntutan untuk pelestarian lingkungan dan kehutanan berkelanjutan.
Sementara itu, masyarakat berharap KPK dapat menuntaskan kasus ini secara transparan. Penegakan hukum yang tegas di sektor ini menjadi penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah dan menjaga kelestarian sumber daya alam.
Dengan kelanjutan proses hukum yang jelas, diharapkan dapat dicapai keadilan dan menurunkan angka korupsi di Indonesia. KPK diharapkan dapat melakukan investigasi menyeluruh dan memanggil siapa pun yang dianggap perlu untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik kasus suap ini.