Paspor Tersangka Harun Masiku Telah Dicabut oleh Pemerintah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa paspor Harun Masiku, yang kini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), telah dicabut oleh pemerintah. Keputusan ini diambil untuk mencegah Harun Masiku, yang terlibat dalam dugaan korupsi, melarikan diri ke luar negeri.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pencabutan paspor ini bertujuan agar Harun Masiku tidak dapat meninggalkan Indonesia. “Pencabutan ini dilakukan untuk memudahkan pencarian terhadap yang bersangkutan, baik jika berada di dalam negeri maupun di luar negeri,” ungkapnya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa malam, 5 Agustus 2025.
Budi Prasetyo juga menambahkan bahwa pihaknya akan memastikan kapan tepatnya paspor tersebut dicabut, seiring dengan status Harun Masiku yang sudah masuk dalam daftar DPO. “Kami akan mengecek rinciannya. Ini penting untuk mendukung upaya pencarian DPO,” lanjutnya.
Saat ini, KPK terus mengupayakan pencarian Harun Masiku dengan melibatkan aparat penegak hukum lainnya dan institusi terkait. “Kami bekerja sama dengan lembaga yang memiliki instrumen untuk membantu dalam pencarian DPO Harun Masiku,” ungkap Budi.
Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka sejak 9 Januari 2020 terkait kasus dugaan pengurusan pengganti antarwaktu (PAW) calon anggota DPR RI periode 2019–2024. Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan Saeful Bahri sebagai pemberi suap, serta dua mantan pimpinan KPU, Wahyu Setiawan dan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina.
Hingga kini, Harun Masiku terus menghindari panggilan penyidik KPK, sehingga statusnya sebagai DPO ditetapkan pada 17 Januari 2020. Ketegangan dalam proses penyidikan semakin meningkat dengan penetapan dua tersangka baru pada 24 Desember 2024, yaitu Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah. Namun, pada 1 Agustus 2025, Hasto Kristiyanto dibebaskan setelah menerima amnesti berdasarkan Keputusan Presiden.
KPK menegaskan bahwa meskipun situasi terkait Hasto mengalami perkembangan, pencarian terhadap Harun Masiku tetap menjadi prioritas. Keterlibatan berbagai pihak dalam penegakan hukum menunjukkan komitmen KPK untuk menyelesaikan kasus ini.
Langkah pencabutan paspor ini diharapkan dapat mendorong percepatan proses pencarian dan penangkapan Harun Masiku, sehingga keadilan dalam kasus ini dapat terwujud. Masyarakat pun diajak untuk ikut memantau perkembangan situasi serta mendukung upaya KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.