Berita

Korupsi Proyek Sabo Dam Blitar: Mantan Bupati dan Ketua TP2ID Diduga Terlibat

Avatar photo
4
×

Korupsi Proyek Sabo Dam Blitar: Mantan Bupati dan Ketua TP2ID Diduga Terlibat

Sebarkan artikel ini

Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sabo dam Kali Bentak di Kabupaten Blitar mengungkap fakta mengejutkan. Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya pada Kamis malam (23/10), terungkap keterlibatan mantan Bupati Blitar, Rini Syarifah, dan Ketua Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID), Sigit Purnomo Hadi, dalam pengondisian proyek tersebut.

Agenda pemeriksaan silang berlangsung hingga pukul 21.45 WIB, di mana para terdakwa saling memberikan kesaksian. Kuasa hukum terdakwa Bahweni, Suyanto, mengatakan bahwa kesaksian dari Heri Santosa dan Hari Budiono menunjukkan adanya perintah langsung dari Kepala Dinas PUPR saat itu, Dicky Cubandono.

“Rini menyatakan agar semua urusan proyek di Dinas PUPR diserahkan kepada Gus Adib, sementara Sigit menegaskan agar semua pihak mematuhi arahan tersebut,” jelas Suyanto. Pernyataan ini menegaskan peran strategis Rini Syarifah dan Sigit Purnomo dalam pengondisian proyek.

Perlu dicatat, instruksi tersebut tidak sesuai dengan kewenangan TP2ID yang seharusnya bersifat rekomendatif. Persidangan ini menjadi sorotan publik terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proyek tersebut.