Berita

Korban Penyiksaan Brutal, Keluarga Minta Keadilan dan Pemulangan Diah Ayu ke Tanah Air

Avatar photo
13
×

Korban Penyiksaan Brutal, Keluarga Minta Keadilan dan Pemulangan Diah Ayu ke Tanah Air

Sebarkan artikel ini

Diah Ayu Kurniasari, Pekerja Migran Indonesia, Menjadi Korban Penyiksaan di Malaysia

Blitar – Diah Ayu Kurniasari, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Kebonduren, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, menjadi korban penyiksaan brutal di Malaysia. Insiden ini diduga merupakan percobaan pembunuhan oleh rekan senegaranya. Keluarganya kini hidup dalam kecemasan dan mendesak keadilan hukum serta pemulangan Diah secepatnya ke Tanah Air.

Saputra Bagus Susanto, perwakilan keluarga, mengungkapkan harapannya agar kasus ini bisa diusut tuntas. “Kami berharap pihak berwenang segera menangani masalah ini agar Diah bisa segera pulang dan keluarga merasa tenang,” ujarnya di Blitar pada Jumat (17/10).

Keluarga Diah menerima kabar duka yang memberitahukan bahwa ia berada dalam kondisi kritis di rumah sakit setelah ditemukan oleh teman-temannya di Malaysia. Awalnya, mereka meragukan informasi tersebut dan mengira itu adalah penipuan. “Saya pikir itu penipuan karena ada yang menelpon mengaku bahwa Diah dirawat akibat percobaan bunuh diri,” lanjut Bagus. Namun, fakta menunjukkan Diah merupakan korban penyiksaan yang tragis.

Kejadian ini dipicu oleh masalah pribadi, dan mengejutkan keluarga, pelaku terlibat adalah orang-orang yang dikenal baik oleh Diah. “Dari informasi yang kami terima, pelaku adalah teman-temannya. Mereka tinggal dekat satu sama lain,” tambah Bagus.

Beruntung, Diah Ayu berhasil diselamatkan. Teman-teman sesama WNI menemukan dan membawanya ke rumah sakit di Kuala Lumpur untuk mendapatkan perawatan intensif. Kini, kabar baik datang dari Malaysia. Diah dikabarkan sudah tidak dirawat di rumah sakit dan mulai berkomunikasi dengan keluarganya. “Dia sudah bisa berkomunikasi dan kondisinya semakin membaik,” ungkap Bagus.

Proses hukum atas kasus ini juga tidak kalah penting. Polisi Diraja Malaysia (PDRM) telah menangkap enam orang WNI yang diduga terlibat dalam penyiksaan tersebut. Pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur sudah melibatkan diri untuk memastikan Diah mendapatkan pendampingan hukum dan medis hingga seluruh proses hukum selesai.

Peristiwa tragis ini kembali menyoroti tantangan yang dihadapi oleh pekerja migran Indonesia di luar negeri. Masyarakat di Tanah Air diingatkan akan pentingnya perlindungan dan perhatian terhadap pekerja migran yang berisiko tinggi menjadi korban kekerasan. Keluarga dan pemerintah diharapkan dapat berkolaborasi agar insiden serupa tidak terulang lagi.

Penting bagi masyarakat Indonesia untuk memberikan dukungan kepada Diah dan keluarganya, serta meningkatkan kesadaran tentang perlunya perlindungan hukum dan sosial bagi pekerja migran. Isu ini juga menyoroti kebutuhan akan sistem pendukung yang lebih baik bagi PMI, baik di negara asal maupun saat mereka bekerja di luar negeri.