Berita

Korban Bullying Diperbolehkan Rawat Jalan Setelah Hasil CT Scan dan Rontgen Normal

Avatar photo
3
×

Korban Bullying Diperbolehkan Rawat Jalan Setelah Hasil CT Scan dan Rontgen Normal

Sebarkan artikel ini

Korban Bullying di Blitar Diperbolehkan Rawat Jalan Setelah Pemeriksaan Kesehatan Normal

Pemerintah Kabupaten Blitar menyatakan komitmennya untuk mendampingi korban bullying, memastikan kesehatan fisik dan psikologis korban terjaga. Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dwi Andi Prakasa menjelaskan, timnya telah memberikan pendampingan berkelanjutan, termasuk pemeriksaan kesehatan lanjutan di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi.

Korban, yang sebelumnya mengeluhkan sakit kepala akibat pukulan, telah menjalani pemeriksaan menyeluruh di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Direktur RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, dr. Endah Woro Utami, mengonfirmasi bahwa hasil CT Scan dan rontgen menunjukkan kondisi normal. Korban kini diperbolehkan untuk melanjutkan rawat jalan dengan pemantauan berkala.

Pemkab Blitar berkomitmen untuk memberikan dukungan psikologis, sebagai langkah penting untuk mencegah dampak jangka panjang pada mental dan fisik korban. “Kami akan terus mengawasi perkembangan korban agar dapat kembali bersekolah dengan aman,” tambah Dwi Andi.

Langkah koordinasi ini mencerminkan keprihatinan pemerintah daerah terhadap isu bullying, yang kini menjadi perhatian serius di kalangan masyarakat dan institusi pendidikan di Indonesia. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran tentang pentingnya lingkungan sekolah yang aman dan mendukung.