Koperasi Desa Merah Putih Diharapkan Serap 1,38 Juta Tenaga Kerja hingga 2025
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Ferry Juliantono, mengungkapkan bahwa program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel) telah berhasil menyerap 681 tenaga kerja hingga pertengahan September 2025. Angka ini diprediksi akan terus bertambah seiring dengan proyek pembangunan dan pembukaan rekrutmen baru yang sedang berlangsung.
“Target kami adalah menyerap lebih dari satu juta orang, atau sekitar 1,385 juta tenaga kerja, hingga Desember 2025,” ungkap Ferry usai mengikuti Rapat Koordinasi Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP) di Jakarta, Rabu (22/10). Dengan semangat optimis, Ferry menyatakan bahwa pemerintah telah membuka rekrutmen untuk 9.104 posisi tahun ini dalam program Koperasi Merah Putih, yang terdiri dari 8.000 asisten bisnis, serta 1.104 posisi di project management office (PMO) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Proyek pembangunan gudang dan gerai untuk program ini juga terus berjalan. PT Agrinas Pangan Nusantara sedang mempersiapkan sekitar 1.000 lokasi pembangunan. Proses identifikasi lahan ditargetkan selesai pada akhir November 2025, sementara pembangunan fisik dijadwalkan rampung pada Maret 2026.
Untuk mendukung pencapaian target tersebut, Ferry menekankan perlunya penyesuaian terhadap Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 dan 63 Tahun 2025. Kedua regulasi ini mengatur mekanisme pendanaan dan dukungan fiskal yang diperlukan untuk mendanai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
PMK 49 Tahun 2025 mengatur tata cara pinjaman bagi koperasi, yang mencakup plafon pinjaman hingga Rp3 miliar per koperasi dengan suku bunga 6 persen per tahun. Sementara itu, PMK 63 Tahun 2025 berfungsi untuk mengatur penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) dalam menyokong bank yang menyalurkan pinjaman kepada Koperasi Merah Putih.
Program Kopdes Merah Putih ini dirancang untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa melalui penguatan koperasi, yang diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi langsung kepada warga desa. Dengan semakin banyaknya tenaga kerja yang terserap, diharapkan dapat mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Inisiatif ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memperkuat Ekonomi Kreatif dan Kewirausahaan. Melalui program ini, pemerintah juga berharap dapat mendukung pengembangan bisnis skala kecil dan menengah yang dapat berkontribusi pada perekonomian nasional.
Ferry menambahkan bahwa keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan pengusaha lokal. “Dengan kolaborasi yang solid, kami percaya program ini akan memberikan dampak positif yang signifikan,” ujar Ferry.
Dengan berbagai langkah progresif yang sedang diambil, diharapkan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat menjadi pendorong utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa serta memperkuat ekonomi nasional secara keseluruhan.









