Nasional

Komisi Reformasi Polri Diperkirakan Dibentuk Oktober 2025

Avatar photo
2
×

Komisi Reformasi Polri Diperkirakan Dibentuk Oktober 2025

Sebarkan artikel ini

Komisi Reformasi Polri Diperkirakan Dibentuk pada Oktober 2025

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa Komisi Reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) diperkirakan akan dibentuk pada bulan Oktober 2025. Pernyataan ini disampaikan Yusril setelah menerima informasi dari Presiden Prabowo Subianto.

“Saya kira, dalam dua hingga tiga minggu ke depan, tim tersebut akan segera terbentuk,” ungkap Yusril saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu lalu.

Lebih lanjut, Yusril menjelaskan bahwa Ahmad Dofiri, yang baru saja diangkat sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian, akan berperan aktif dalam proses reformasi Polri bersamaan dengan komisi ini. Namun, Yusril mengaku belum mengetahui siapa yang akan memimpin komisi tersebut. “Keputusan mengenai pimpinan komisi akan ditentukan melalui keputusan presiden,” tambahnya.

Pembentukan Komisi Reformasi Polri ini menyusul adanya dorongan kuat dari berbagai kalangan, termasuk Gerakan Nurani Bangsa (GNB), yang berisi tokoh-tokoh lintas agama dan masyarakat sipil. GNB telah mengajukan aspirasi mengenai perlunya evaluasi dan reformasi Polri dalam dialog langsung dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan pada 11 September 2025. Pertemuan tersebut berlangsung selama tiga jam dan dihadiri oleh beberapa menteri Kabinet Merah Putih.

“Saya yakin pembentukan tim atau komisi reformasi kepolisian ini merupakan respon terhadap tuntutan masyarakat yang kuat,” kata Pendeta Gomar Gultom, anggota GNB, dalam konferensi pers setelah pertemuan dengan Presiden Prabowo.

Sementara itu, Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menyatakan bahwa konsep reformasi Polri yang disampaikan oleh GNB telah dirumuskan secara matang oleh Presiden Prabowo. Meski demikian, GNB menyerahkan penjelasan teknis lebih lanjut mengenai reformasi tersebut kepada Presiden Prabowo untuk disampaikan kepada publik.

Proses reformasi Polri menjadi sangat penting dan menjadi sorotan di tengah masyarakat mengingat tantangan yang dihadapi oleh lembaga kepolisian saat ini. Dengan adanya komisi ini, diharapkan akan ada langkah konkret dan transparan dalam meningkatkan akuntabilitas dan pelayanan Polri kepada masyarakat.

Pembentukan komisi yang didefinisikan oleh Presiden diharapkan dapat menjawab berbagai permasalahan mendasar yang ada dalam institusi Polri, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian dapat pulih dan meningkat.

Seiring dengan itu, masyarakat juga diharapkan untuk terus berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan yang konstruktif demi terlaksananya reformasi yang efektif dan berkelanjutan. Akhirnya, semoga komisi ini dapat menjalankan tugasnya dengan baik demi terciptanya kepolisian yang lebih profesional dan humanis.