Kerusuhan di Blitar: 141 Tersangka Dipulangkan Hari Ini
Blitar – Kerusuhan di Blitar pada Sabtu (30/8) hingga Minggu (31/8) dini hari berujung pada penangkapan 143 orang yang diduga terlibat. Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, menyampaikan, setelah dilakukan penyelidikan selama dua hari, pihaknya menetapkan 10 pelaku sebagai tersangka dan 19 anak berhadapan dengan hukum.
Dari total yang diamankan, 83 orang dewasa terdiri dari satu perempuan dan 82 pria. Sementara itu, 60 anak yang terjaring penangkapan terdiri dari dua perempuan dan 58 laki-laki. Terkait motif kerusuhan, Titus menyatakan bahwa tidak ada alasan khusus yang teridentifikasi.
Saat ini, 10 tersangka telah ditahan, sedangkan 19 anak di bawah umur tidak ditahan, aman tetapi tetap menjalani proses hukum. Selain itu, sebanyak 24 orang dikenakan pasal tindak pidana ringan (tipiring). Hari ini, 114 orang diizinkan pulang dengan membawa pernyataan.
Tindakan ini mencerminkan upaya pihak berwenang untuk meredakan situasi dan memastikan keamananan di tengah kondisi sosial yang bergejolak. Masyarakat Blitar diharapkan untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi guna menciptakan stabilitas.