Berita

Kerja Sama Hukum Indonesia-Jepang Diperlukan untuk Perjanjian Ekstradisi dan Pengambilan Dokumen Sejarah

Avatar photo
2
×

Kerja Sama Hukum Indonesia-Jepang Diperlukan untuk Perjanjian Ekstradisi dan Pengambilan Dokumen Sejarah

Sebarkan artikel ini

Indonesia Dorong Kerja Sama Hukum dengan Jepang di Tengah Isu Ekstradisi

Meskipun perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Jepang belum terwujud, upaya meningkatkan kerja sama hukum antara kedua negara semakin diperlukan. Hal ini diungkapkan oleh Jimly Asshiddiqie, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, yang menegaskan bahwa hubungan sejarah dan budaya antara Indonesia dan Jepang harus dimanfaatkan untuk membangun kerjasama yang lebih kokoh.

Jimly mengungkapkan, “Harusnya sejak dulu Indonesia dan Jepang menjalin kerja sama hukum. Sebagai dua negara dengan sejarah panjang bersama, seharusnya ada perjanjian ekstradisi yang dibangun, bukan hanya terpaku pada kasus tertentu, seperti yang melibatkan Riza Chalid.” Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya membangun fondasi kerjasama yang lebih luas daripada sekadar merespon isu-isu terkini.

Selama ini, hubungan bilateral antara Indonesia dan Jepang cenderung terfokus pada aspek perdagangan. Hal ini disayangkan Jimly, yang berpendapat bahwa potensi kolaborasi di bidang lainnya, seperti sejarah dan politik, belum sepenuhnya dimanfaatkan. Ia menyebutkan bahwa dia sudah memberikan masukan kepada Duta Besar Indonesia untuk Jepang, Kartini Sjahrir, untuk memulai pembicaraan mengenai dokumen sejarah konstitusi Indonesia yang memiliki relevansi tinggi bagi kedua negara.

“Banyak dokumen penting, seperti naskah arsip BPUPKI, yang saat ini hanya dapat diakses melalui versi yang ditulis Muhammad Yamin. Sayangnya, sebagian besar dokumen tersebut hilang karena kebakaran,” jelasnya. Keberadaan naskah-naskah yang otentik sangat penting, baik untuk pemahaman konstitusi Indonesia maupun sebagai alat untuk memperkuat negosiasi dengan Jepang.

Jimly menegaskan bahwa dokumen-dokumen asli tersebut kemungkinan masih tersimpan di Jepang. Oleh karena itu, langkah memperoleh salinan dari dokumen-dokumen tersebut bisa menjadi inti dari negosiasi yang lebih besar, termasuk menjalin perjanjian ekstradisi yang lebih kuat. Ini tidak hanya relevan bagi kepentingan pemerintahan, tetapi juga berdampak pada masyarakat yang ingin melihat keadilan ditegakkan.

Dengan latar belakang ini, masyarakat diharapkan memahami urgensi dari pembangunan hubungan bilateral yang lebih komprehensif, tidak hanya terbatas pada aspek komersial, tetapi juga menyentuh ranah hukum dan sejarah. Kerjasama ini bisa diharapkan membuka jalan bagi kasus-kasus hukum yang memerlukan kebenaran dan keadilan, sekaligus menghormati saling pengertian antara kedua negara.

Bagi masyarakat Indonesia, perjanjian ekstradisi yang jelas dan efektif akan menjadi dampak langsung terhadap penegakan hukum, pencegahan kejahatan lintas negara, serta meningkatkan rasa aman dalam masyarakat. Keberadaan perjanjian ini akan membantu dalam mengurangi potensi pelanggaran hukum yang mungkin terjadi, memberikan kepastian hukum, dan meningkatkan rasa percaya masyarakat kepada pemerintah.

Dengan semangat menuju kerjasama yang lebih baik, diharapkan langkah ini tidak hanya menjadi wacana tetapi juga terwujud dalam tindakan nyata demi kepentingan bersama untuk masa depan yang lebih baik.