Kepercayaan Lokal di Lingkungan Badut, Blitar: Rumah Tak Boleh Menghadap Utara
Di tengah perkembangan teknologi dan arus informasi, masyarakat Lingkungan Badut, Kelurahan Tanggung, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, masih mematuhi tradisi unik yang melarang pembangunan rumah menghadap ke arah utara. Kepercayaan ini telah ada sejak lingkungan tersebut resmi menjadi bagian dari Kelurahan Tanggung pada tahun 1982.
Menurut sesepuh setempat, Toha (80), kepercayaan ini berakar dari pengalaman tidak menyenangkan yang dialami oleh beberapa warga yang rumahnya menghadap utara. “Dulu ada yang mengalami ular masuk rumah dan menggigit penghuni,” ujarnya. Selain itu, dia menjelaskan bahwa arah utara dianggap membawa angin yang membawa debu dan sampah, sehingga menciptakan ketidaknyamanan.
Larangan ini mencerminkan adaptasi masyarakat terhadap kondisi lingkungan yang kerap dipenuhi polusi. Implikasi dari kepercayaan ini tak hanya terletak pada aspek spiritual, tetapi juga kesehatan dan kenyamanan hunian. Masyarakat setempat, dengan bijaksana, tetap menjaga tradisi tersebut sambil berupaya untuk beradaptasi dengan perkembangan zaman.
Keberadaan kepercayaan ini menunjukkan bahwa meskipun modernisasi berlangsung, nilai-nilai budaya lokal masih memiliki tempat yang penting dalam kehidupan masyarakat Blitar.