Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengambil langkah konkret untuk meningkatkan keselamatan dalam pengelolaan sumur minyak rakyat. Langkah ini dilakukan melalui penerbitan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025. Kebijakan baru ini bertujuan untuk mencegah terulangnya kecelakaan kerjayang berpotensi fatal, seperti kebakaran sumur yang terjadi di Blora, Jawa Tengah.
Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, mengungkapkan bahwa insiden kebakaran di Blora menjadi pelajaran penting. “Kita harus lebih memperhatikan tata kelola dan aspek keselamatan sumur minyak yang dikelola masyarakat,” ujarnya saat dihubungi dari Jakarta.
Peraturan baru ini mengatur kerja sama dalam pengelolaan bagian wilayah kerja untuk peningkatan produksi minyak dan gas bumi, sekaligus merumuskannya dalam kerangka best practices. Menurut Anggia, banyak sumur yang sudah beroperasi sebelumnya tanpa mematuhi standar keselamatan yang memadai. Oleh karena itu, pembenahan dalam pengelolaan sangat diperlukan.
Saat ini, pemerintah sedang melakukan inventarisasi terhadap sumur-sumur yang ada. Anggia menekankan bahwa legalisasi yang akan dilakukan hanya berlaku untuk sumur yang sudah ada, bukan untuk sumur baru. “Tujuan kita adalah memperbaiki tata kelola sumur untuk meningkatkan produksi dan penerimaan negara,” tambahnya.
Dalam peristiwa kebakaran yang terjadi di Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Blora, pada Minggu (17/8), dua warga dilaporkan meninggal dunia. Kebakaran tersebut dipicu oleh terjadinya blow out pada salah satu sumur minyak milik masyarakat, yang menyebabkan semburan api besar. Hingga Senin dini hari, api masih belum padam, dan petugas gabungan terus berupaya melakukan pemadaman.
Kebakaran ini juga berdampak pada 50 kepala keluarga yang terpaksa mengungsi untuk menghindari bahaya. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat telah mencatat peningkatan jumlah korban jiwa akibat luka bakar serius.
Dwi Anggia juga menyampaikan rasa duka cita atas jatuhnya korban dalam insiden tersebut. “Kami turut berdukacita dan prihatin atas kejadian yang merenggut nyawa masyarakat,” katanya.
Melalui langkah-langkah yang diambil Kementerian ESDM, diharapkan pengelolaan sumur minyak rakyat dapat dilakukan dengan lebih baik dan aman. Diharapkan pula bahwa peraturan ini dapat mencegah kecelakaan serupa di masa mendatang, sehingga keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas pengelolaan sumber daya alam.
Dengan kesadaran yang meningkat akan pentingnya keselamatan dalam pengelolaan sumur minyak, diharapkan situasi di lapangan dapat diperbaiki. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa kegiatan eksplorasi dan produksi minyak tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga aman bagi masyarakat dan lingkungan.