Kementerian Koperasi Perkuat Operasional Koperasi Desa Melalui Pendamping Usaha
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) berkomitmen untuk memperkuat operasional koperasi desa/kelurahan Merah Putih dengan melibatkan pendamping usaha (business assistant/BA) yang profesional. Inisiatif ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengembangan usaha koperasi di seluruh Indonesia.
Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi, Panel Barus, mengungkapkan bahwa pendamping usaha akan berperan sebagai motor penggerak dalam assistensi pengembangan koperasi. “Mereka akan membantu pengurus koperasi dalam mengoperasikan Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes) dan menyusun rencana bisnis yang konkret,” ujarnya di Jakarta, Rabu.
Tugas utama pendamping usaha mencakup mendampingi pengurus dalam melengkapi administrasi perizinan usaha demi pengajuan pembiayaan ke bank pemerintah maupun lembaga keuangan lainnya. Selain itu, mereka juga akan menyusun proposal bisnis dan mendukung pengurus serta pengawas dalam kegiatan operasional sehari-hari, dengan satu pendamping mengawasi hingga sepuluh koperasi Merah Putih.
Kementerian berencana untuk merekrut sekitar 8.000 pendamping usaha untuk memberikan bantuan kepada pengurus dari 80.000 koperasi Merah Putih yang tersebar di seluruh Indonesia. Dalam mewujudkan efektivitas peran pendamping usaha, Kemenkop UKM bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengadakan pelatihan peningkatan kapasitas bagi pengurus dan pengawas. Pelatihan ini akan mencakup manajemen koperasi, pengelolaan keuangan, serta tata niaga dan operasional unit usaha.
Selain itu, Kementerian juga memberikan dukungan dalam penerapan teknologi produksi dan digitalisasi usaha agar koperasi dapat beroperasi dengan cara yang lebih modern dan efisien. Program pendampingan ini juga mencakup inkubasi usaha dalam jangka menengah hingga panjang, dengan tujuan mendorong inovasi, meningkatkan daya saing, dan memperluas pasar.
Peningkatan literasi digital menjadi salah satu fokus utama dari program ini. Sumber daya manusia di dalam koperasi Merah Putih akan dibekali keterampilan untuk menggunakan aplikasi digital, berpartisipasi dalam pasar daring (marketplace), serta mengakses sistem pembayaran elektronik dan layanan perbankan.
Dengan langkah ini, diharapkan koperasi desa/kelurahan Merah Putih akan mampu berkontribusi lebih luas terhadap perekonomian nasional, memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat setempat dan pendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kemenkop UKM optimis, dengan adanya pendamping usaha, setiap koperasi akan berkembang hingga mencapai potensi maksimal.