KemenHAM Selidiki Kericuhan di Universitas Islam Bandung, Tim Khusus Dibentuk untuk Memastikan Kebebasan Akademik
Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenHAM) mengumumkan akan melakukan penyelidikan terkait kericuhan yang terjadi di sekitar Universitas Islam Bandung (Unisba) pada malam hari, Senin (1/9). Menteri Hukum dan HAM, Natalius Pigai, mengatakan bahwa KemenHAM menerima berbagai informasi yang berbeda mengenai insiden tersebut, dan langkah investigasi ini bertujuan untuk mengklarifikasi situasi yang sebenarnya.
Pigai menegaskan pentingnya kebebasan akademik yang merupakan bagian dari komitmen pemerintah. “Kami akan mengecek di lapangan terkait pengakuan bahwa aparat penegak hukum memasuki wilayah kampus, yang termasuk dalam domain kebebasan akademik,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Lebih lanjut, menteri menyatakan bahwa jika terbukti ada pelanggaran dari pihak penegak hukum, ia meminta tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat. “Kebebasan akademik adalah posisi adiluhung dalam kebijakan pemerintah, dan setiap pelanggaran harus ditindaklanjuti,” tambahnya.
KemenHAM juga telah membentuk tim khusus yang akan mengawasi demonstrasi di berbagai lokasi, termasuk DKI Jakarta dan beberapa Provinsi lain seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, serta Sumatera Utara. Tim ini bertujuan untuk memastikan proses hukum yang berjalan selama demonstrasi dilakukan secara profesional, serta menjamin perlakuan adil bagi mereka yang ditahan.
Pigai menjelaskan, “Tim kami akan berkolaborasi dengan seluruh ahli HAM untuk mengatasi permasalahan yang muncul akibat demonstrasi belakangan ini.” Para ahli yang diundang termasuk mantan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan tokoh berpengalaman di bidang HAM, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Sebelumnya, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan menyampaikan bahwa kericuhan di Unisba diduga telah direncanakan oleh sekelompok massa. Rudi menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak melakukan penyerangan ke dalam kampus, meskipun sempat terjadi pelemparan bom molotov oleh massa ke arah petugas.
“Analisis kami menunjukkan bahwa situasi ini telah didesain untuk memancing aparat agar masuk ke area kampus. Namun kami bersyukur tetap dapat menahan diri,” ujarnya saat memberi keterangan di Bandung.
Rudi menjelaskan bahwa kejadian dimulai dengan aksi pelemparan bom molotov ke kendaraan petugas. Dalam situasi tersebut, aparat gabungan melakukan patrol dengan skala besar untuk membubarkan massa dengan cara yang sesuai ketentuan hukum.
Situasi di sekitar Unisba menunjukkan betapa pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban, terutama dalam konteks kebebasan berekspresi di lingkungan kampus. KemenHAM berkomitmen untuk terus memantau dan melindungi hak-hak akademik serta memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil oleh aparat penegak hukum sesuai dengan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia.
Dengan keputusan untuk membentuk tim investigasi dan melibatkan para ahli di bidangnya, KemenHAM berharap dapat memastikan bahwa insiden serupa tidak terulang di masa mendatang, serta menjamin bahwa kebebasan akademik tetap terlindungi di Indonesia.