Berita

Keluarga Korban Tolak Damai, Desak Polres Blitar Proses Hukum Pelaku Perundungan

Avatar photo
1
×

Keluarga Korban Tolak Damai, Desak Polres Blitar Proses Hukum Pelaku Perundungan

Sebarkan artikel ini

Keluarga korban perundungan di Blitar tegas menolak penyelesaian secara damai dan mendesak pihak kepolisian untuk mengambil tindakan hukum terhadap belasan pelaku. Karlan, kakek korban, menyatakan bahwa mereka tidak akan menerima penyelesaian tanpa proses hukum yang jelas, mengingat dampak serius yang dialami cucunya yang dikenal sebagai anak pendiam.

Kasus ini melibatkan sekitar 14 anak yang diduga terlibat dalam penganiayaan yang terjadi di SMPN 3 Doko. Menurut laporan, penyidik telah meminta keterangan dari para pelaku serta dua guru sekolah tersebut. Penanganan kasus ini diutamakan oleh Satreskrim Polres Blitar di bawah pimpinan AKP Momon Suwito, yang mengaku memahami sensitivitas kasus yang melibatkan anak-anak.

Keluarga berharap agar kasus ini tidak hanya diselesaikan dengan mediasi, tetapi juga memberikan pelajaran bagi masyarakat tentang bahaya perundungan di lingkungan sekolah. Dengan dukungan berbagai pihak terkait, diharapkan tindakan tegas dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang, dan memastikan keamanan siswa di lingkungan pendidikan.

Tindakan hukum yang tegas diharapkan dapat mendorong kesadaran akan pentingnya perlindungan terhadap anak, serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif.