Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar mengakui adanya kelemahan pengawasan yang berkontribusi pada insiden bullying di SMPN 3 Doko. Kejadian tersebut terjadi setelah aktivitas kerja bakti, di mana para pelaku menyasar lokasi sepi jauh dari pengawasan guru.
Kepala Dinas Pendidikan, Adi, menegaskan bahwa pihaknya telah mengingatkan sekolah untuk meningkatkan pengawasan selama masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan menekankan pentingnya pendidikan konseling bagi siswa melalui guru bimbingan konseling. Menurutnya, penanganan kasus perundungan bukan hanya tanggung jawab sekolah, tetapi perlu melibatkan orang tua dan masyarakat.
Mengenai kemungkinan pelaku dipidanakan, Adi menjelaskan bahwa pihaknya masih mempertimbangkan berbagai aspek. Mereka juga melanjutkan investigasi dan dialog dengan pihak terkait untuk menentukan tindakan yang tepat bagi para pelaku.
Kegiatan perundungan di lingkungan sekolah menjadi masalah serius di Indonesia, dan kasus di SMPN 3 Doko ini menyoroti pentingnya sinergi antara pendidikan formal dan keterlibatan komunitas dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak. Dinas Pendidikan berharap langkah-langkah mitigasi dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang.