Berita

Kejari Blitar Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Dam Kali Bentak

Avatar photo
10
×

Kejari Blitar Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Dam Kali Bentak

Sebarkan artikel ini

Kejaksaan Negeri Blitar Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Dam Kali Bentak

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Dam Kali Bentak tahun anggaran 2023. Tersangka berinisial DC ditangkap pada Kamis (19/9/2025) setelah menjalani pemeriksaan di Kejari Blitar. Kepala Kejari, Zulkarnaen, mengungkapkan bahwa DC diduga tidak melaksanakan fungsi pembinaan dan pengawasan yang semestinya dalam proyek tersebut.

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan bukti yang cukup, dengan surat ketetapan tersangka nomor SP.Tap-391/M.5.48/Fd.2/09/2025. DC telah ditahan di Lapas Kelas II B Blitar selama 20 hari sesuai perintah penahanan tertanggal 18 September 2025. Kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp 5,1 miliar.

Zulkarnaen menekankan bahwa proses hukum ini merupakan langkah penting dalam pemberantasan korupsi di daerah. Ia juga menegaskan bahwa jika ada bukti baru yang menunjukkan keterlibatan pihak lain, pihaknya akan segera menindaklanjutinya. Kasus ini menggambarkan upaya serius pemerintah dalam menangani isu korupsi, yang berdampak langsung pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.