Keputusan Kejaksaan Negeri Blitar: Penetapan Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek Dam Kali Bentak
Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek Dam Kali Bentak yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2023. Tersangka baru tersebut adalah Adib Muhammad Zulkarnain, yang lebih dikenal sebagai Gus Adib. Dengan penetapan Gus Adib, total tersangka dalam kasus ini kini mencapai tujuh orang, dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp5,12 miliar.
Gus Adib, yang merupakan anggota Tim Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (TP2ID), diduga terlibat dalam aliran dana hasil korupsi dari proyek tersebut. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Blitar, I Gede Willy Pramana, menjelaskan bahwa Gus Adib memiliki peran penting dalam proses pengkondisian proyek dan penyetoran sejumlah uang kepada Muhammad Muchlison, yang merupakan kakak dari mantan Bupati Blitar, Rini Syarifah.
Willy menyampaikan, “Tersangka Gus Adib dalam hal ini terlibat dalam pengkondisian proyek serta memperkaya tersangka Muhammad Muchlison dengan nilai mencapai Rp1,1 miliar.” Setelah menjalani pemeriksaan pada Kamis (25/09/2025), Gus Adib langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Blitar. Penetapannya sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang melibatkan enam tersangka lainnya.
Sebelumnya, Kejari Blitar telah menetapkan beberapa tersangka, termasuk Muhammad Muchlison dan Dicky Cobandono, yang merupakan mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blitar. Penyidik telah berkomitmen untuk terus menggali lebih dalam kasus ini, mengingat potensi kerugian yang cukup besar bagi keuangan negara.
Dalam pernyataannya, Willy menegaskan, “Kami akan terus melakukan pendalaman, dan persidangan terhadap para tersangka yang sudah ada.” Penanganan kasus ini menunjukkan upaya Kejaksaan untuk menuntaskan praktik korupsi yang merugikan masyarakat, serta menegakkan keadilan dalam pengelolaan proyek-proyek pemerintah.
Kasus ini menjadi perhatian publik di Blitar, mengingat reputasi mantan Bupati dan hubungan keluarganya dengan para tersangka. Hal ini menciptakan kekhawatiran di kalangan masyarakat mengenai integritas dan transparansi dalam proyek pembangunan yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dukungan dari masyarakat terhadap tindakan Kejaksaan dalam memberantas korupsi sangat penting. Banyak warga berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan transparansi dan akuntabilitas. Keberanian pihak berwajib untuk mengungkap kasus korupsi besar seperti ini menjadi sinyal positif bahwa hukum dapat ditegakkan tanpa pandang bulu.
Dengan semakin banyaknya tersangka yang ditetapkan, diharapkan pihak Kejaksaan dapat mengungkap seluruh alur dana dan aktor-aktor yang terlibat dalam kasus korupsi ini. Masyarakat Blitar menunggu langkah selanjutnya dari proses hukum ini, dan berharap akan ada keadilan yang ditegakkan bagi semua yang terlibat.
Kejaksaan Negeri Blitar berjanji akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada publik, seiring dengan proses hukum yang berjalan. Diharapkan, kasus ini bisa menjadi pelajaran berharga dalam pengelolaan proyek publik di masa depan dan menjadi langkah konkret dalam mengurangi praktik korupsi di Indonesia.