Kejagung Tetapkan Sembilan Tersangka Kasus Korupsi Pertamina, Masyarakat Harus Waspada
Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengungkap kasus dugaan korupsi di sektor energi dengan menetapkan sembilan tersangka terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) serta mitra kontrak kerjasama dalam rentang tahun 2018 hingga 2023. Langkah ini menjadi sorotan publik, mengingat minyak dan energi merupakan sektor krusial bagi perekonomian nasional.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidikan mendetail yang melibatkan sejumlah saksi. “Kami telah memperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan sembilan tersangka,” jelas Qohar saat konferensi pers di Jakarta Selatan, Kamis (10/7/2025).
Di antara sembilan nama yang ditetapkan sebagai tersangka, terdapat beberapa pejabat tinggi di PT Pertamina. Alfian Nasution, yang menjabat sebagai VP Supply dan Distribusi dari 2011 hingga 2015, serta Hanung Budya, yang menjadi Direktur Pemasaran dan Niaga pada tahun 2014, termasuk di dalamnya. Selain itu, ada pula Toto Nugroho sebagai VP Integrated Supply Chain tahun 2017-2018.
Kejaksaan juga mencermati keterlibatan individu dari perusahaan lain, seperti Martin Haendra dari PT Trafigura Pte. Ltd. dan Indra Putra dari PT Mahameru Kencana Abadi, yang diduga terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan perekonomian negara. “Tindakan para tersangka merupakan perbuatan melawan hukum yang berdampak langsung pada keuangan negara,” tambah Qohar.
Kondisi ini menciptakan keprihatinan di kalangan masyarakat, terutama di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi akibat gejolak pasar energi global. Masyarakat berhak mempertanyakan: sejauh mana penyimpangan yang dilakukan mempengaruhi harga energi dan distribusi yang mereka terima? Di saat harga bahan bakar minyak dan energi lainnya mengalami fluktuasi, transparansi dalam pengelolaan sektor ini menjadi sangat penting.
Penangkapan ini diharapkan bukan hanya berakhir pada penetapan tersangka, tetapi juga diikuti oleh tindakan konkret dalam pengawasan dan perbaikan sistem tata kelola energi di Indonesia. Korupsi yang terjadi di sektor ini berpotensi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari warga. Ketersediaan energi yang sehat dan terjangkau menjadi prasyarat penting bagi kesejahteraan masyarakat.
Banyak kalangan berharap kepada Kejagung agar kasus ini diproses secara transparan dan akuntabel. Dengan penegakan hukum yang tegas, diharapkan bisa memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah. Hal ini juga menjadi momen bagi masyarakat untuk lebih aktif dalam mengawal kebijakan publik dan pengelolaan sumber daya negara.
Seiring dengan berkembangnya isu ini, penting bagi pemerintah untuk menambah upaya pencegahan korupsi dengan melibatkan masyarakat dan mendorong partisipasi publik dalam pengawasan. Langkah strategis ini bisa membantu menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi pertumbuhan ekonomi yang sehat dan berkelanjutan.
Dengan penegakan hukum yang tegas dan komprehensif, diharapkan kasus ini menjadi bagian dari upaya lebih besar dalam memberantas korupsi, sehingga masyarakat dapat merasakan dampaknya dalam bentuk kebijakan yang lebih baik dan layanan publik yang lebih transparan.