Kota Blitar Hadapi Tantangan dalam Penyediaan Hunian Layak
Kebutuhan akan hunian yang layak di Kota Blitar semakin mendesak, namun pemerintah daerah menghadapi tantangan dari efisiensi anggaran. Rencana Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Blitar untuk membangun sebuah blok Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Jalan Randu Agung masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat.
Saat ini, kapitas hunian rusunawa yang ada sudah melebihi batas, dihuni oleh 265 Kepala Keluarga (KK). Dalam upaya mengatasi masalah ini, DPRKP telah mengusulkan penambahan blok hunian dengan anggaran sekitar Rp30 miliar, meski prosesnya terhambat oleh izin dari pemerintah pusat.
Kepala DPRKP Kota Blitar, Suyatno, menjelaskan bahwa usulan untuk penambahan blok tersebut telah diajukan sejak awal 2025 setelah melihat tidak mampu lagi menampung permintaan hunian. “Rencana rusunawa masuk dalam prioritas, tetapi kami masih menunggu hasil dari keputusan anggaran yang efisien,” ungkap Suyatno saat dihubungi pada Rabu (22/10/2025).
Masalah efisiensi anggaran ini, baik di tingkat nasional maupun daerah, menjadi faktor utama penundaan pembangunan proyek. Suyatno menegaskan bahwa proyek ini dapat dimulai secepatnya setelah ada keputusan resmi dari pemerintah pusat.
Meskipun belum ada kepastian, Pemerintah Kota Blitar tidak diam. Suyatno mengonfirmasi bahwa seluruh persiapan yang diperlukan di tingkat daerah telah selesai dan siap untuk dilaksanakan. “Kami telah menyiapkan semua tahapan pendukung sambil menunggu kebijakan dari pemerintah pusat,” tegasnya.
Beberapa tahapan yang telah disiapkan meliputi penyediaan lahan, sosialisasi kepada masyarakat sekitar, serta penyelesaian dokumen administratif untuk pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang perumahan. “Dokumen dan semua persyaratan teknis dari kami sudah lengkap. Kami hanya tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR),” tambahnya.
Bila pemerintah pusat memberikan izin, pembangunan blok tambahan rusunawa ini diharapkan dapat menjawab tingginya permintaan terhadap hunian terjangkau di Kota Blitar. Diharapkan, langkah ini tidak hanya memenuhi kebutuhan masyarakat, tetapi juga meminimalisir permasalahan kepadatan hunian yang ada saat ini.
Kota Blitar, sebagai salah satu daerah yang terus berkembang, harus menghadapi tantangan dalam memenuhi kebutuhan hunian, terutama bagi kalangan menengah ke bawah. Dengan demikian, kepastian dari pemerintah pusat sangat diharapkan agar rencana pembangunan ini dapat segera terlaksana demi kesejahteraan masyarakat.
Keberhasilan pembangunan rusunawa diharapkan akan memberikan dampak positif tidak hanya pada peningkatan standar hidup warga, tetapi juga pada penataan kawasan permukiman yang lebih baik. Ini adalah langkah penting bagi Kota Blitar dalam mewujudkan visi sebagai kota yang layak huni dan berkelanjutan.









