Kebaya, Busana yang Merangkul Semua Kalangan
Hari Kebaya Nasional diperingati setiap 24 Juli untuk menegaskan kedudukan kebaya sebagai simbol identitas budaya Indonesia. Komunitas Perempuan Berkebaya (KBP) menyatakan bahwa kebaya merupakan busana yang egaliter, dapat dikenakan oleh siapa saja, tanpa mempertimbangkan status sosial. Dalam perayaan yang berlangsung di Museum Mandiri, Jakarta, perwakilan KBP, Indiah Marsaban, menekankan bahwa kebaya kini tidak lagi eksklusif bagi kalangan bangsawan, melainkan dapat diakses oleh semua orang, dari pejabat tinggi hingga masyarakat umum.
Indiah, yang juga dosen di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia, menjelaskan bahwa kebaya memiliki sejarah panjang yang erat kaitannya dengan nilai-nilai budaya Indonesia. Kebaya bukan hanya sekedar pakaian, tetapi juga simbol perjuangan dan keberanian perempuan Indonesia, yang pernah dikenakan dalam momen penting seperti Kongres Perempuan Indonesia pada tahun 1928.
Menghadapi perubahan zaman, kebaya kini sering dianggap hanya layak dipakai dalam acara formal. Namun, Indiah menegaskan bahwa kebaya seharusnya bisa dikenakan dalam berbagai kesempatan. “Kebaya harus kembali menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, tanpa batasan fungsi dan acara,” ujarnya. Hal ini sejalan dengan upaya komunitas untuk mendorong generasi muda mengenal dan menghargai kebaya sebagai warisan budaya.
Kebaya tidak hanya memiliki nilai estetika, tetapi juga merupakan potensi ekonomi. Menurut Dr. Nita Trismaya, seorang antropolog, kebaya bisa menjadi sumber penghidupan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). “Kebaya membawa peluang untuk menciptakan produk yang mendukung keberlangsungan ekonomi lokal,” ujarnya, menyiratkan bahwa berbusana kebaya dapat mendorong kreasi dan inovasi di sektor ini.
Melestarikan tradisi kebaya adalah tanggung jawab yang diemban oleh generasi sekarang. Melalui kegiatan budaya, seperti peragaan busana, anggota KBP berusaha menanamkan nilai-nilai kebaya pada anak-anak mereka. Nita menjelaskan pentingnya pewarisan tradisi, karena jika tidak dilanjutkan, warisan budaya ini bisa hilang.
Pemerintah Indonesia pun mengakui pentingnya kebaya dengan menetapkan Hari Kebaya Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2023. Selain itu, kebaya telah dimasukkan ke dalam Daftar Warisan Budaya Tak Benda UNESCO, menambah prestise dan tanggung jawab dalam pelestariannya. Keputusan ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk menyadari makna dan nilai di balik kebaya.
Kebaya bukan sekadar busana; ia adalah representasi nilai-nilai dan perjuangan perempuan, serta identitas budaya Indonesia. Dengan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mengenakan kebaya, diharapkan kebaya dapat kembali merajai berbagai aspek dalam kehidupan sehari-hari. Di tengah berbagai tantangan zaman, kebaya tetap relevan sebagai simbol persatuan dan keberagaman budaya bangsa.
Kini saatnya bagi kita, sebagai masyarakat Indonesia, untuk merayakan dan menjaga kebaya agar tetap hidup dalam budaya kita. Kebaya, yang dulunya dianggap hanya busana formal, dapat kembali hadir di tengah masyarakat tanpa sekat, menguatkan rasa nasionalisme dan cinta terhadap warisan budaya yang kaya. Mari kita kembalikan kebaya ke posisinya sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari, menghormati dan mewariskan kekayaan budaya ini kepada generasi mendatang.