Kasus Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Blitar Memanas
Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan anggota DPRD Kota Blitar berinisial G dan seorang polisi wanita (polwan) berinisial W semakin mengundang perhatian publik. G, yang juga menjabat sebagai anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD, seharusnya menjadi teladan dalam menjaga integritas lembaga legislatif.
Ketua BK DPRD Kota Blitar, Aris Dedi Arman, mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian dan partai sebelum mengambil langkah selanjutnya. “Memang benar, saudara G adalah anggota BK. Namun, langkah kami akan tergantung pada hasil pemeriksaan yang kami terima,” ujarnya.
Kondisi ini menjadi sorotan, mengingat tugas pokok BK adalah menjaga kehormatan DPRD serta menegakkan disiplin dan kepatuhan anggota. Kasus ini dianggap memprihatinkan, terutama dalam konteks tugas BK yang seharusnya meneliti pelanggaran kode etik dan pengaduan masyarakat.
Publik berharap agar penyelidikan berlangsung transparan dan akuntabel, demi menjaga kredibilitas lembaga pemerintahan di Kota Blitar. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh di koran Radar Blitar.









