Berita

Kasus Korupsi DAM Kali Bentak Seret Tersangka Baru, AMZ Ditahan Kejari Blitar

Avatar photo
2
×

Kasus Korupsi DAM Kali Bentak Seret Tersangka Baru, AMZ Ditahan Kejari Blitar

Sebarkan artikel ini

Kejaksaan Blitar Tetapkan Adib Muchammad Zulkarnain Tersangka Korupsi Proyek DAM Kali Bentak

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar kembali menambah deretan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek DAM Kali Bentak. Adib Muchammad Zulkarnain (AMZ), anggota Tim TP2ID, ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti menerima aliran dana sebesar Rp1,1 miliar.

I Gede Willy Pramana, Kasi Pidsus Kejari Blitar, mengungkapkan bahwa AMZ tidak hanya terlibat dalam pengondisian proyek, tetapi juga memperkaya terdakwa utama, MM. “Tersangka AMZ berperan aktif dalam pengkondisian dan memperkaya MM. Dana yang diterima MM sebesar Rp1,1 miliar merupakan bagian dari aliran yang diterima oleh AMZ,” jelasnya, Jumat (26/9).

AMZ resmi ditetapkan sebagai tersangka melalui Surat Penetapan Tersangka Nomor: SP. Tap-400/M.5.48/Fd.2/09/2025 tertanggal 22 September 2025. Setelah menjalani pemeriksaan pada Kamis (25/9), AMZ langsung ditahan di Lapas Kelas II B Blitar selama 20 hari ke depan.

Kasus ini berakar dari proyek DAM Kali Bentak yang berlangsung di Dinas PUPR Kabupaten Blitar dengan anggaran tahun 2023, yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp5,1 miliar. Kejaksaan terus melakukan pengusutan terhadap pihak-pihak yang terlibat.