Berita

Kasus Bullying di SMPN 3 Doko Selesai, Korban Pindah Sekolah, Pelaku Jalani Rehabilitasi

Avatar photo
4
×

Kasus Bullying di SMPN 3 Doko Selesai, Korban Pindah Sekolah, Pelaku Jalani Rehabilitasi

Sebarkan artikel ini
Breaking news with world map background. Vector

Kasus bullying yang menimpa siswa baru di SMPN 3 Doko, Blitar, telah diselesaikan melalui mekanisme diversi. Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, menjelaskan bahwa keputusan ini sesuai dengan UU No. 11 Tahun 2012 yang mengatur sistem peradilan anak.

Sebanyak tujuh poin kesepakatan dicapai antara korban dan pelaku. Di antaranya, pelaku akan menjalani rehabilitasi di Bapas Kediri selama sebulan, sementara korban akan dipindahkan ke sekolah lain dengan dukungan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar. Proses diversi dilaksanakan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Dinas Pendidikan, Bapas Kediri, dan keluarga terkait.

Arif mengingatkan kepada sekolah-sekolah di Kabupaten Blitar untuk memasang kamera pengawas untuk mencegah kejadian serupa. Ia juga menekankan pentingnya perhatian lebih dari pihak sekolah terhadap kondisi siswa, mengingat kasus tersebut tidak terjadi secara tiba-tiba.

Saat ini, penyidik sedang menunggu jadwal rehabilitasi yang akan didampingi oleh kepolisian. Kasus ini memberikan pelajaran bagi masyarakat bahwa bullying harus ditangani dengan serius untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan sehat.