Karyawan di Nganjuk Diduga Disekap, Kejadian Mencuat Melalui Media Sosial
Seorang karyawan berinisial Kevin (18 tahun) di Nganjuk mendadak viral setelah video penyekapan dirinya beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat Kevin terkurung dalam ruangan sempit yang mirip sel tahanan, dan informasi ini menimbulkan keprihatinan masyarakat setempat terhadap perlakuan kasar dalam dunia kerja.
Video yang pertama kali diunggah oleh akun Facebook Raditya Haria Yuangga menunjukkan Kevin tergeletak di lantai, mengenakan jaket dan celana panjang, sementara bagian kepalanya tidak tampak karena terhalang pintu besi. Suara lemah yang terdengar dari dalam ruangan mengindikasikan kondisi yang memprihatinkan. Dalam video kedua yang berdurasi 4 detik, seorang pria tanpa baju juga merekam keadaan di sekitarnya, memperlihatkan lokasi yang diduga sama.
Raditya Haria Yuangga, yang juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Nganjuk, mengungkapkan bahwa ia menerima laporan langsung dari Kevin yang menceritakan pengalaman pahitnya. “Saya dapat aduan dari korban yang disekap dalam ruang sempit seperti dalam video,” ujarnya. Kedua pria tersebut bekerja di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Alpindo Joyo Makmur.
Kronologi kasus ini terungkap melalui laporan salah satu teman korban yang berhasil melarikan diri dari penyekapan yang dilakukan oleh pimpinan Koperasi tersebut. Menurut Angga, teman Kevin melaporkan perlakuan buruk yang dialaminya, meskipun tidak mengalami penyekapan secara fisik, namun dipaksa untuk pulang dengan keadaan tertekan karena dianggap melakukan kesalahan yang berujung pada utang mencapai puluhan juta.
“Korban mengadu kepada saya bahwa temannya disandra dan saya cek benar,” terang Angga. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian pada malam hari, langsung ditangani oleh Satreskrim Polres Nganjuk.
Menghadapi situasi yang mengkhawatirkan ini, Angga berharap kepolisian dapat mengusut tuntas kasus tersebut. “Semoga pelaku bisa bertanggung jawab atas perbuatannya melakukan penyekapan terhadap karyawan,” tegasnya. Proses investigasi sudah dimulai, dengan Angga turut memberikan keterangan sebagai saksi.
Perlakuan semacam ini menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat, terutama mengenai kondisi kerja dan hak para karyawan di Indonesia. Kasus ini menunjukan bahwa di tengah upaya perbaikan dunia kerja, masih ada praktek-praktek kekerasan dan penyalahgunaan wewenang yang perlu ditangani dengan serius.
Keterbukaan terhadap informasi dan kemunculan kasus ini di media sosial mencerminkan pentingnya suara masyarakat dalam menuntut keadilan. Masyarakat diharapkan tetap vigil dan mendukung langkah hukum yang diambil korban, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Kejadian ini juga mengingatkan kita akan pentingnya perlindungan hak-hak pekerja di Indonesia. Dengan banyaknya laporan terkait penyalahgunaan wewenang dan perlakuan tidak manusiawi dalam dunia kerja, masyarakat menuntut adanya regulasi yang lebih ketat dan pengawasan yang lebih baik terhadap perusahaan, terutama yang bergerak di sektor koperasi dan usaha kecil menengah.
Dengan beredarnya berita ini, diharapkan ada kesadaran yang lebih besar dari semua pihak mengenai pentingnya menjaga harkat dan martabat setiap pekerja, serta peran aktif masyarakat dalam melaporkan tindakan yang merugikan karyawan.
(auh/abq)