Nasional

Kapolri Tunju Dedi Prasetyo Sebagai Wakapolri Baru

Avatar photo
2
×

Kapolri Tunju Dedi Prasetyo Sebagai Wakapolri Baru

Sebarkan artikel ini

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah resmi mengangkat Komjen Pol. Dedi Prasetyo sebagai Wakil Kapolri yang baru. Penunjukan ini dilakukan untuk menggantikan Komjen Pol. Ahmad Dofiri yang telah memasuki masa pensiun pada bulan Juni lalu.

Pengangkatan Dedi tertuang dalam Surat Telegram (STR) Kapolri Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025 yang dikeluarkan pada tanggal 5 Agustus 2025 dan ditandatangani oleh Asisten Sumber Daya Manusia (As SDM) Kapolri, Irjen Pol. Anwar. Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho, penunjukan ini merupakan langkah penting dalam struktur kepemimpinan Polri.

Sebelum menjabat sebagai Wakapolri, Dedi Prasetyo menjabat sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri. Dengan adanya perubahan ini, jabatan Irwasum Polri yang ditinggalkan Dedi akan diisi oleh Komjen Pol. Wahyu Widada yang sebelumnya merupakan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri.

Selanjutnya, posisi Kabareskrim Polri akan dipegang oleh Komjen Pol. Syahardiantono yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri. Jabatan Kabaintelkam yang ditinggalkan oleh Syahardiantono akan diisi oleh Komjen Pol. Akhmad Wiyagus, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Operasi Kapolri.

Selain perubahan struktural di tingkat atas, Kadiv Humas Sandi Nugroho juga mengungkapkan bahwa mutasi terbaru ini melibatkan total 61 personel. Dalam proses ini, terdapat delapan personel yang dipromosikan menjadi pejabat utama (PJU) Mabes Polri, tujuh personel yang diangkat sebagai kapolda, serta tiga personel yang mendapatkan promosi menjadi inspektur jenderal (Irjen). Selain itu, 13 personel diangkat menjadi brigadir jenderal (Brigjen), dan tiga lainnya menjadi komisaris besar (Kombes) polisi.

“Selain itu, ada empat personel yang mendapatkan penugasan khusus (gassus) dan 23 personel yang memasuki masa pensiun,” kata Sandi.

Sandi menjelaskan bahwa mutasi jabatan ini merupakan langkah untuk menyegarkan institusi kepolisian. Menurutnya, mutasi adalah bagian dari proses alami yang diperlukan dalam organisasi untuk pengembangan karier dan pemenuhan kebutuhan organisasi.

“Mutasi jabatan merupakan proses penyegaran dan pengembangan dalam organisasi Polri,” tambahnya.

Dengan adanya rotasi jabatan ini, diharapkan akan muncul energi baru dalam kepemimpinan Polri serta meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Transformasi ini bukan hanya soal pergantian posisi, tetapi juga merupakan langkah strategis untuk menjawab tantangan tugas kepolisian yang semakin kompleks.