Berita

Kapolres Mojokerto Tegaskan Pacet Bukan Tempat Pembuangan Mayat

Avatar photo
5
×

Kapolres Mojokerto Tegaskan Pacet Bukan Tempat Pembuangan Mayat

Sebarkan artikel ini

Kapolres Mojokerto: Pacet Tidak Boleh Jadi Tempat Pembuangan Mayat

Mojokerto – Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, menegaskan bahwa kawasan Pacet tidak boleh dijadikan tempat pembuangan mayat. Pernyataan tegas ini disampaikan dalam jumpa pers pada Senin, 8 September 2025, di Mapolres Mojokerto. Ihram mengingatkan masyarakat agar tidak mencemari keindahan alam Pacet yang selama ini dikenal sebagai destinasi wisata.

“Jangan jadikan Pacet tempat untuk membuang jenazah. Pacet adalah lokasi yang indah dan seharusnya dinikmati oleh masyarakat,” kata Ihram. Ia mengingatkan bahwa kawasan tersebut kerap menjadi lokasi penemuan mayat, terutama di area semak, hutan, dan jurang yang sepi, terutama pada malam hari.

Kapolres juga mengungkapkan bahwa belum lama ini terjadi kasus pembunuhan dan mutilasi yang menghebohkan. Potongan tubuh manusia ditemukan di kawasan ini, dimulai saat seorang warga bernama Suliswanto (30) menemukan potongan telapak kaki saat mencari rumput di Dusun Pacet Selatan pada Sabtu, 6 September 2025. Penyisiran yang dilakukan oleh pihak kepolisian berhasil menemukan total 65 potongan jasad manusia, yang terdiri dari jaringan otot, lemak, dan rambut.

Identitas korban yang atas perbuatan ini juga berhasil diungkap berkat kerja sama antara petugas kepolisian dan anjing pelacak dari Unit Polsatwa Ditsamapta Polda Jatim. Setelah 14 jam penyelidikan, polisi akhirnya menangkap pelaku bernama Alvi Maulana di kosnya pada dini hari. Alvi dilaporkan melawan saat ditangkap sehingga polisi terpaksa menggunakan tembakan peringatan.

Alvi merupakan pemuda dari Sumut, sementara korban yang bernama Tasya Angelina Saraswati adalah warga Lamongan. Kedua orang ini diketahui adalah lulusan Universitas Trunojoyo Madura yang tinggal bersama di Surabaya.

Kasus ini bukan yang pertama kalinya terjadi di kawasan Pacet, yang sering dijadikan tempat pembuangan mayat oleh pelaku kriminal lainnya. Pihak Polres Mojokerto mencatat beberapa kasus serupa di masa lalu, termasuk kasus pembunuhan Angeline Nathania, mahasiswi Universitas Surabaya, yang jasadnya ditemukan di dalam koper di jurang Gajah Mungkur pada Juni 2023.

Dengan maraknya kasus pembunuhan dan pembuangan mayat di kawasan ini, Kapolres Ihram menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi dan mengambil langkah-langkah tegas kepada mereka yang berupaya mencemari kawasan wisata ini. “Setiap orang yang kedapatan membuang mayat di Pacet akan kami tangkap dan proses secara hukum,” ungkapnya.

Pernyataan ini menggambarkan keprihatinan yang mendalam terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat serta wisatawan. Pihak kepolisian berharap agar masyarakat juga berperan aktif dalam menjaga lingkungan sekitar dan melaporkan setiap kejadian mencurigakan.

Bagi masyarakat Indonesia, kasus ini menunjukkan perlunya kesadaran kolektif dalam melindungi lingkungan, terutama di daerah wisata yang menjadi kebanggaan daerah. Keberadaan hukum yang tegas diharapkan mampu menekan angka kejahatan dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang. Penegakan hukum yang konsisten akan memberikan rasa aman bagi warga dan wisatawan yang datang ke Pacet, sehingga keindahannya tetap terjaga.