Berita

Kades Umbuldamar Ditahan dalam Kasus Korupsi Dana Desa

Avatar photo
3
×

Kades Umbuldamar Ditahan dalam Kasus Korupsi Dana Desa

Sebarkan artikel ini

Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Desa Umbuldamar, Kecamatan Binangun, Muskorroji, mencapai tahap baru. Penyidik dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar telah menerima berkas perkara tersebut pada Senin, 11 September 2023. Muskorroji dan seorang perangkat desa diduga menyelewengkan dana desa (DD) serta alokasi dana desa (ADD).

I Gede Willy Pramana, Kasi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Blitar, menjelaskan bahwa Muskorroji diduga bekerja sama dengan Kepala Urusan Keuangan untuk melakukan praktik korupsi ini. Kedua tersangka kini telah ditangkap dan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Blitar, saat ini mereka dititipkan bersama tahanan lain.

Proses hukum selanjutnya dipastikan akan bergerak cepat menuju persidangan. “Saat ini kedua tersangka berada dalam tahanan, dan kami sedang menyiapkan kelengkapan berkas untuk pelaksanaan sidang,” ujar Pramana. Pihak Kejari menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini demi transparansi dan akuntabilitas di pemerintahan desa.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat pentingnya pengelolaan dana desa yang tepat guna dalam mendukung pembangunan daerah.