Berita

KA Ditangkap Usai Libatkan Pelajar dalam Unjuk Rasa Ricuh

Avatar photo
4
×

KA Ditangkap Usai Libatkan Pelajar dalam Unjuk Rasa Ricuh

Sebarkan artikel ini

Tersangka KA Ditangkap karena Dugaan Pelibatan Pelajar dalam Kerusuhan Sosial

Tangerang, 29 Agustus 2025 – KA, seorang aktivis, ditangkap oleh pihak kepolisian di Bandara Soekarno-Hatta saat akan terbang pada pukul 07.00 WIB. Penangkapan ini dilakukan terkait tuduhan pelibatan pelajar dalam unjuk rasa yang berujung kericuhan di depan Gedung DPR pada tanggal 25 dan 28 Agustus 2025.

Menurut keterangan resmi dari pihak kepolisian, KA dituduh melakukan pelanggaran pidana perlindungan anak. Dugaan ini mencakup pelibatan anak dalam kerusuhan sosial, kegiatan yang mengandung kekerasan, serta penyalahgunaan anak dalam kegiatan politik. “Pelibatannya dalam kegiatan unras (unjuk rasa) yang bersifat kekerasan sangat disayangkan,” ungkap sumber kepolisian yang tidak ingin diungkap identitasnya.

Barang bukti yang disita dari KA meliputi dua unit handphone yang dianggap relevan dengan kasus ini. Penangkapan yang terjadi di pintu keberangkatan Terminal 1A Bandara Internasional Soekarno-Hatta ini menandai langkah serius pihak kepolisian dalam menangani kasus pelibatan pelajar dalam aksi unjuk rasa yang berpotensi merugikan generasi muda.

Atas perbuatannya, KA dijerat di bawah beberapa pasal yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 160 KUHP. “Tersangka KA telah dilakukan penahanan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” jelas juru bicara kepolisian setempat.

Kasus ini memicu diskusi di berbagai kalangan, terutama mengenai pentingnya perlindungan anak dalam konteks aksi-aksi politik. Masyarakat diharapkan lebih kritis dan waspada terhadap keterlibatan anak dalam kegiatan yang berpotensi merugikan mereka. “Aksi unjuk rasa harusnya menjadi ruang aman bagi semua, tapi melibatkan anak dalam kekerasan jelas tidak dapat dibenarkan. Kita semua punya tanggung jawab untuk melindungi mereka,” tutur seorang aktivis hak anak di Jakarta.

Kejadian ini memberikan gambaran tentang tantangan yang dihadapi oleh generasi muda dalam menyuarakan aspirasi mereka. Diharapkan pemerintah dan seluruh elemen masyarakat dapat saling bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung partisipasi positif dari pelajar tanpa melibatkan mereka dalam kekerasan.

Pihak kepolisian berjanji untuk mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam pelanggaran undang-undang. Dengan penanganan yang serius, diharapkan kasus serupa tidak terulang di masa mendatang, dan generasi muda dapat tumbuh menjadi individu yang kritis, kreatif, dan produktif tanpa harus terlibat dalam tindakan yang merugikan diri mereka sendiri.

Dengan upaya tersebut, masyarakat Indonesia diharapkan bisa lebih memahami pentingnya batasan dalam berpolitik dan menjaga keselamatan anak-anak sebagai generasi penerus yang perlu diperhatikan dan dilindungi.