Jumlah Tersangka Kerusuhan di Blitar Meningkat, Kini Jadi 36 Orang
Blitar – Kasus kerusuhan yang melibatkan penyerangan Mapolres Blitar Kota dan gedung DPRD Kabupaten Blitar semakin meluas, dengan total 36 tersangka yang telah ditangkap. Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, menyampaikan informasi ini pada Rabu (10/9/2025), mencatat bahwa tersangka terbagi menjadi 16 orang dewasa dan 20 anak pelaku.
Pihak kepolisian telah menahan semua tersangka dewasa, sedangkan 20 anak pelaku tetap dalam proses hukum tetapi tidak ditahan. Sebelumnya, Polres Blitar Kota menetapkan 29 tersangka yang terdiri dari 10 dewasa dan 19 anak.
Kepolisian masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Kerjasama antara Polres Blitar Kota dan Polres Blitar dilakukan untuk mengungkap penyebab kebakaran gedung DPRD Kabupaten Blitar, yang terjadi sebagai dampak dari kerusuhan ini.
Situasi di Blitar saat ini jelas mencerminkan ketegangan sosial yang perlu perhatian semua pihak. Masyarakat berharap tindakan tegas dari aparat untuk mencegah terulangnya insiden serupa demi terciptanya ketertiban dan keamanan daerah.