Berita

Jumlah Penghayat Kepercayaan di Blitar Capai 3.678, Baru 11 Organisasi Terdaftar Resmi

Avatar photo
3
×

Jumlah Penghayat Kepercayaan di Blitar Capai 3.678, Baru 11 Organisasi Terdaftar Resmi

Sebarkan artikel ini

Jumlah Penghayat Kepercayaan di Blitar Capai 3.678 Orang

Kabupaten Blitar mencatat terdapat 3.678 penganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dengan konsentrasi tertinggi di Kecamatan Ponggok, Gandusari, dan Wlingi. Data tersebut dirilis oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Blitar, yang mencatat bahwa para penghayat ini tergabung dalam 26 organisasi aliran kepercayaan. Namun, baru 11 organisasi yang terdaftar resmi.

Kepala Bakesbangpol Blitar, Setiyana, menyatakan pentingnya pencatatan organisasi guna mempermudah proses pembinaan dan perlindungan hukum terhadap penghayat kepercayaan. “Kami terus mendorong agar organisasi penghayat segera mendaftarkan diri,” ujarnya. Saat ini, hanya 79 orang penganut kepercayaan yang mencantumkan identitas mereka dalam KTP elektronik, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XIV/2016, yang menegaskan hak penghayat kepercayaan setara dengan pemeluk agama lain.

Situasi ini menunjukkan tantangan bagi penghayat kepercayaan dalam meraih pengakuan yang layak di tengah dinamika sosial-politik yang ada. Upaya pemerintah daerah untuk mendorong pendaftaran resmi diharapkan akan memberikan dampak positif bagi hak sipil masyarakat Blitar.