Berita

Jalur Alternatif Blitar-Malang Berstatus Jalan Provinsi untuk Peningkatan Ekonomi dan Pariwisata

Avatar photo
4
×

Jalur Alternatif Blitar-Malang Berstatus Jalan Provinsi untuk Peningkatan Ekonomi dan Pariwisata

Sebarkan artikel ini

Jalur alternatif yang menghubungkan Kabupaten Malang dan Kota Batu melalui Kecamatan Wlingi dan Kecamatan Gandusari akan ditingkatkan statusnya menjadi jalan provinsi. Keputusan ini diambil setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar dan Pemkab Malang melakukan audiensi dengan Gubernur Jawa Timur bulan lalu.

Perubahan status jalan ini bertujuan untuk meningkatkan perawatan dan pengelolaan yang akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Bupati Blitar, Rijanto, menjelaskan bahwa usulan ini berakar dari dinamika masyarakat serta pertumbuhan ekonomi yang pesat di kawasan tersebut. Dia menegaskan bahwa pengelolaan oleh Pemprov akan menjamin pembangunan jalan yang lebih efektif dan berkelanjutan.

“Jalan ini memiliki prospek luar biasa dalam mendukung sektor ekonomi, ketahanan pangan, dan pariwisata. Oleh karena itu, kami bersama Bupati Malang setuju untuk mengalihkan status jalan ini menjadi aset provinsi,” ucap Rijanto. Dengan ditingkatkannya status jalan ini, diharapkan dapat memberi dampak positif bagi masyarakat setempat dan meningkatkan aksesibilitas di kawasan tersebut.

Selengkapnya baca di [sumber]().