Berita

Jabatan Wakil Panglima TNI Segera Diisi Setelah 25 Tahun Kosong

Avatar photo
3
×

Jabatan Wakil Panglima TNI Segera Diisi Setelah 25 Tahun Kosong

Sebarkan artikel ini

Wakil Panglima TNI Segera Diisi Setelah 25 Tahun Kosong

Jakarta – Posisi Wakil Panglima TNI yang dibiarkan kosong selama hampir 25 tahun akan segera terisi. Presiden Prabowo Subianto direncanakan akan melantik pejabat baru untuk posisi tersebut pada 10 Agustus 2025, bersamaan dengan upacara kehormatan militer yang digelar di Pusdiklatpassus, Batujajar, Bandung.

Informasi ini dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Kristomei Sianturi. “Ya benar, rencananya begitu,” ungkap Kristomei saat dikonfirmasi pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, sebelumnya mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah nama kandidat untuk mengisi posisi Wakil Panglima TNI. “Ada beberapa kandidat yang memenuhi syarat, dan kami akan memilih sosok terbaik untuk posisi ini,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada 30 April 2025.

Sejarah Kosongnya Posisi Wakil Panglima TNI

Posisi Wakil Panglima TNI terakhir dijabat oleh Jenderal (Purn) Fachrul Razi, yang menjabat dari 26 Oktober 1999 hingga 20 September 2000. Pasca masa jabatannya, jabatan ini dihapus oleh Presiden Abdurrahman Wahid, dan dibiarkan kosong selama lebih dari dua dekade. Pembaruan kembali posisi ini terjadi melalui Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 yang diterbitkan di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo dan mulai berlaku sejak 18 Oktober 2019.

Kembalinya posisi Wakil Panglima TNI ini diharapkan dapat memperkuat struktur kepemimpinan di tubuh TNI, serta meningkatkan koordinasi dan kinerja institusi militer dalam menghadapi tantangan keamanan nasional. Kehadiran pejabat baru diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap stabilitas keamanan dan pertahanan negara.

Implikasi bagi Masyarakat

Kembalinya posisi Wakil Panglima TNI tentunya memiliki implikasi yang cukup penting bagi masyarakat, terutama terkait dengan penegakan hukum dan stabilitas keamanan. Dengan adanya sebuah jabatan yang selama 25 tahun kosong, diharapkan TNI dapat lebih responsif dalam menghadapi berbagai tantangan yang dihadapi, baik di dalam negeri maupun di arena internasional.

Masyarakat juga berharap agar pelantikan ini tidak hanya sekadar formalitas, melainkan diiringi dengan langkah nyata dalam meningkatkan profesionalitas dan akuntabilitas TNI. Pemilihan kandidat yang tepat dalam jabatan strategis ini menjadi kunci untuk memperkuat kapabilitas TNI dalam menjalankan perannya sebagai penjaga kedaulatan negara serta pengayom masyarakat.

Dengan mencermati proses pemilihan dan pelantikan ini, publik diharapkan dapat ikut berpartisipasi dalam mengawasi perkembangan yang terjadi, guna memastikan bahwa institusi TNI tetap berada pada jalur yang benar dalam menjalankan tugas dan fungsinya.