Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung: Isu Mark Up Disangkal, Projo Dukung Penegakan Hukum
Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, mengklaim bahwa isu dugaan mark up proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, dikenal dengan sebutan Whoosh, dimanipulasi oleh pihak tertentu. Dalam keterangan yang diberikan di Kantor DPP Projo, Jakarta Selatan, pada Rabu (29/10/2025), Budi menegaskan pentingnya proyek transportasi publik ini dan menyayangkan ketidakpahaman sebagian orang mengenai manfaat besar yang ditawarkannya.
“Isu ini digoreng oleh pihak-pihak yang tampaknya tidak memahami konteks pembangunan transportasi publik. Whoosh adalah kemajuan bagi Indonesia,” ungkap Budi Arie. Dia menyatakan bahwa proyek kereta cepat merupakan simbol kemajuan transportasi Indonesia, terutama di kawasan Asia Tenggara.
Meskipun menangkis tuduhan tersebut, Budi Arie tetap membuka diri terhadap kemungkinan penyelidikan oleh aparat penegak hukum jika ada dugaan pelanggaran yang nyata. “Jika ada masalah dalam pengadaan atau pelaksanaan proyek, kami mendukung tindakan hukum yang diperlukan,” tegasnya.
Proyek Whoosh tidak hanya dianggap sebagai investasi, tetapi juga sebagai langkah strategis yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Budi menilai bahwa program ini sejalan dengan visi pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan infrastruktur transportasi di tanah air. “Kami yakin program ini tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga manfaat bagi masyarakat luas,” tambahnya.
Dari sudut pandang masyarakat, proyek ini diharapkan dapat menghadirkan alternatif transportasi yang lebih efisien dan cepat, sehingga dapat mengurangi kemacetan dan meningkatkan mobilitas di kawasan Jabodetabek dan sekitarnya. Kereta cepat ini diharapkan tidak hanya mempercepat perjalanan antara Jakarta dan Bandung, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dengan meningkatkan aksesibilitas.
Pernyataan Budi Arie ini muncul di tengah kritik publik terhadap proyek kereta cepat tersebut. Beberapa pihak mempertanyakan apakah proyek yang dibiayai oleh utang luar negeri ini benar-benar memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Meskipun demikian, Budi Arie menekankan bahwa aspek hukum dan manfaat bagi rakyat tetap menjadi prioritas utama.
Keberadaan proyek kereta cepat juga diharapkan dapat mengurangi emisi gas rumah kaca dengan beralih ke transportasi massal yang lebih ramah lingkungan. Ini sesuai dengan komitmen Indonesia dalam mendorong pembangunan berkelanjutan dan pencapaian target-target iklim yang telah ditetapkan.
Dengan berbagai tantangan yang dihadapi, termasuk isu dugaan mark up, Projo berharap agar masyarakat memberikan dukungan terhadap proyek ini sembari tetap mengawasi dan menuntut transparansi dari setiap proses yang dilakukan. Di tengah perkembangan infrastruktur yang pesat, tindakan pengawasan dan penegakan hukum yang baik akan menjadi kunci untuk memastikan proyek ini memberikan hasil yang maksimal bagi rakyat.
Dengan dukungan dari berbagai pihak dan semangat kolaboratif, proyek kereta cepat Jakarta-Bandung diharapkan dapat menjadi salah satu tonggak sejarah dalam perkembangan transportasi publik di Indonesia, membuka jalan bagi kemajuan yang lebih besar dan berkelanjutan.








