Berita

Inspektorat Blitar Tandatangani Kerja Sama Implementasi SAKIP untuk Tingkatkan Akuntabilitas

Avatar photo
2
×

Inspektorat Blitar Tandatangani Kerja Sama Implementasi SAKIP untuk Tingkatkan Akuntabilitas

Sebarkan artikel ini

Inspektorat Blitar Tandatangani Kerja Sama Penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja

Inspektorat Daerah Kabupaten Blitar menandatangani perjanjian kerja sama untuk replikasi dan penerapan aplikasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada Kamis (30/10/2025). Langkah ini bertujuan meningkatkan nilai SAKIP di Blitar, dengan harapan menciptakan transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik dalam pemerintahan daerah.

Inspektur Blitar, Rully Wahyu, menekankan pentingnya komitmen dalam penerapan aplikasi PMI-SAKIP untuk memperkuat akuntabilitas kinerja pemerintah daerah. Kerja sama ini merujuk pada dua regulasi terbaru dari Kementerian PANRB, yaitu PermenPANRB nomor 88 dan 89 tahun 2021, yang menegaskan perlunya evaluasi yang berbasis hasil dalam sektor publik.

Kepala Biro Organisasi, Adina Fibriani, menambahkan bahwa SAKIP adalah kewajiban instansi pemerintah dalam mempertanggungjawabkan kinerjanya. Penerapan SAKIP juga diharapkan dapat membantu Kabupaten Blitar dalam membangun pemerintahan yang lebih berorientasi hasil, sejalan dengan kebutuhan masyarakat akan layanan publik yang berkualitas.

Dengan adanya inisiatif ini, diharapkan Blitar dapat terus bergerak menuju pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel bagi masyarakat.