Inovasi Kementerian Agama: Tepuk Sakinah untuk Membangun Keluarga Sakinah
Kementerian Agama Republik Indonesia memperkenalkan inovasi baru dalam bimbingan masyarakat Islam melalui program Tepuk Sakinah. Program ini ditujukan agar calon pengantin lebih mudah mengingat lima pilar dalam membangun keluarga sakinah. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menyampaikan bahwa lewat format interaktif ini, proses pembekalan menjadi lebih hidup dan menarik.
Tepuk Sakinah menjadi perbincangan hangat di media sosial dan kalangan masyarakat. Gerakan unik ini memadukan tepuk tangan dengan syair sederhana, membuat peserta lebih mudah menghafal inti dari bimbingan perkawinan (Bimwin). Lima pilar yang diajarkan dalam program ini meliputi Zawaj (berpasangan), Mitsaqan Ghalizan (janji kokoh), Mu’asyarah Bil Ma’ruf (saling menghormati), Musyawarah, dan Taradhin (saling ridha).
“Dengan format yel-yel, nilai-nilai ini diharapkan lebih mudah diinternalisasi dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Abu Rokhmad. Ia menjelaskan bahwa gerakan Tepuk Sakinah bukan hanya seremonial. Itu juga bertujuan untuk membantu pasangan dalam menciptakan suasana yang harmonis, terutama saat terjadi konflik. Pesan yang ingin disampaikan adalah pentingnya mengingat esensi dari keluarga sakinah.
Menurut Abu, pondasi keluarga sakinah didasarkan pada prinsip keadilan, keseimbangan, dan kesalingan. Karakteristik utama keluarga sakinah adalah memiliki perkawinan yang sah dan tercatat, serta didasari prinsip nondiskriminasi dan nonkekerasan, yang dirawat dengan kasih sayang dan moderasi beragama.
Lebih jauh, materi dalam program Bimwin memberikan pembekalan yang komprehensif. Calon pengantin diberikan bimbingan untuk mempersiapkan segala aspek kehidupan rumah tangga, mulai dari pengelolaan psikologi, dinamika keluarga, keuangan, kesehatan reproduksi, hingga mempersiapkan generasi yang berkualitas.
“Program Bimwin ini bertujuan menyiapkan calon pengantin untuk membentuk keluarga yang kuat, menurunkan angka perceraian, dan meningkatkan kualitas rumah tangga,” tambahnya.
Di tahun 2025, Kementerian Agama menargetkan untuk mencetak 600 fasilitator Bimwin. Tugas mereka tidak hanya mendampingi calon pengantin sebelum menikah, tetapi juga setelahnya melalui program lanjutan. Program ini termasuk Sekolah Relasi Suami-Istri (Serasi), konsultasi, mediasi, pendampingan, advokasi (Kompak), dan Layanan Bersama Ketahanan Keluarga Indonesia (Lestari).
Dengan inovasi Tepuk Sakinah ini, diharapkan calon pengantin dapat lebih siap dalam menghadapi tantangan rumah tangga dan memperkuat keharmonisan keluarga, sehingga hal ini dapat berkontribusi pada pengurangan angka perceraian dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.