Indonesia Perkuat Diplomasi Ketenagakerjaan Melalui OIC Labour Centre
Indonesia mengambil langkah strategis dalam diplomasi ketenagakerjaan internasional dengan menandatangani Statuta Pusat Tenaga Kerja Organisasi Kerja Sama Islam (OIC Labour Centre) di Doha, Qatar. Penandatanganan ini dilakukan oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, pada hari Minggu, dan menegaskan komitmen Indonesia untuk memajukan pekerjaan layak serta pasar kerja inklusif di negara-negara anggota OIC.
Dalam keterangannya, Yassierli menjelaskan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam OIC Labour Centre merupakan upaya untuk memperkuat solidaritas dunia Islam dan memperluas kontribusi Indonesia dalam diplomasi ketenagakerjaan global. “Komitmen kami tak tergoyahkan untuk mendorong produktivitas dan ketenagakerjaan yang inklusif di seluruh dunia Islam,” tegasnya.
Dengan penandatanganan ini, Indonesia bergabung dengan lima negara lain, yaitu Yordania, Sierra Leone, Yaman, Lebanon, dan Nigeria. Total ada 32 negara yang telah menandatangani Statuta OIC Labour Centre, sementara sembilan di antaranya telah meratifikasi dokumen tersebut.
Yassierli menambahkan, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya Indonesia untuk memperkuat kerja sama multilateral di bidang ketenagakerjaan. “Kami ingin menjadi bagian aktif dalam merancang kebijakan dan program yang bermanfaat bagi negara-negara anggota OKI,” kata Yassierli.
OIC Labour Centre bertujuan untuk mengonsolidasikan pembangunan sosial dan ketenagakerjaan antarnegara anggota, serta memfasilitasi pertukaran praktik terbaik. Lembaga ini juga berkomitmen untuk merancang strategi dan program regional di bidang ketenagakerjaan, perlindungan sosial, dan pengembangan sumber daya manusia.
Keanggotaan Indonesia dalam OIC Labour Centre diharapkan membawa berbagai manfaat strategis. Ini termasuk akses terhadap jaringan kerja sama internasional dalam bidang ketenagakerjaan serta pengembangan sumber daya manusia. Indonesia juga akan mendapatkan dukungan teknis dan kebijakan dari OIC, International Labour Organization (ILO), dan Islamic Development Bank (IsDB) untuk memperkuat kapasitas kelembagaan ketenagakerjaan nasional.
Lebih lanjut, Indonesia akan dapat meningkatkan kompetensi tenaga kerja melalui program pelatihan, seminar, dan kerja sama teknis yang difasilitasi oleh OIC Labour Centre. Akses terhadap data dan penelitian strategis juga akan mendukung perumusan kebijakan berbasis bukti, membantu reformasi ketenagakerjaan nasional agar sejalan dengan konvensi ILO dan kebijakan pembangunan berkelanjutan.
Pusat ini diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih bagi kelompok rentan, termasuk perempuan dan pemuda. Selain itu, peluang untuk berkolaborasi dengan dunia usaha dan mengembangkan kebijakan ramah investasi akan mendukung perluasan lapangan kerja. Keanggotaan Indonesia di OIC Labour Centre juga diharapkan dapat menguatkan posisi diplomatik Indonesia baik di tingkat regional maupun global di bidang ketenagakerjaan dan perlindungan sosial.
Dengan langkah ini, Indonesia menunjukkan komitmennya untuk berkontribusi secara aktif dalam menciptakan lingkungan kerja yang layak dan produktif, serta memfasilitasi kerja sama yang saling menguntungkan antarnegara anggota OIC.









