Berita

Indonesia Buka Pintu Investasi AS untuk Mineral Kritis, Siap Fasilitasi Tambang!

Avatar photo
9
×

Indonesia Buka Pintu Investasi AS untuk Mineral Kritis, Siap Fasilitasi Tambang!

Sebarkan artikel ini

suarablitar.com — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan terbuka terhadap investasi asing, termasuk dari Amerika Serikat, dalam pengembangan mineral kritis di Indonesia. Kesepakatan kerja sama ini didasarkan pada kerangka kerja yang telah dicapai antara kedua negara, terutama terkait negosiasi tarif impor.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa Indonesia siap memfasilitasi akses AS terhadap mineral kritis, dengan syarat adanya komitmen dari pihak asing untuk menghadirkan investor ke Indonesia. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan menyediakan area tambang mineral kritis bagi investor asing yang berminat.

“Negosiasi tentang tarif, ada keinginan dari Amerika Serikat untuk mengakses mineral kritis Indonesia. Saya bilang, kita kasih. Tinggal mereka datangkan investornya, saya siapkan tambangnya,” ujar Bahlil di Jakarta, Kamis (7/8/2025).

Bahlil menambahkan bahwa perlakuan terhadap investasi dari AS akan sama dengan negara lain, menegaskan prinsip perlakuan setara dalam proses bisnis dan investasi. Ia juga menyebutkan bahwa proyek hilirisasi nikel, khususnya dalam pengembangan ekosistem baterai kendaraan listrik (EV), akan diberikan perlakuan yang sama tanpa membedakan negara asal investor.

“Kalau ada yang membangun ekosistem baterai mobil, saya sendiri yang akan mengurusnya tanpa membeda-bedakan dari negara mana pun,” katanya.

Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No.296.K/MB.01/MEM.B/2023, Indonesia menetapkan 47 komoditas tambang sebagai mineral kritis, termasuk aluminium, antimon, barium, berilium, besi, bismut, boron, kadmium, feldspar, fluorspar, fosfat, galena, germanium, grafit, hafnium, indium, kalium, kalsium, kobalt, kromit, litium, logam tanah jarang, magnesium, mangan, merkuri, molibdenum, nikel, niobium, palladium, platinum, ruthenium, selenium, seng, silika, sulfur, skandium, stronsium, tantalum, telurium, tembaga, timah, titanium, torium, wolfram, vanadium, dan zirkonium.