Nasional

Indonesia Belum Impor LNG, Minister Tegaskan Ketersediaan Cukup untuk Kebutuhan Domestik

Avatar photo
1
×

Indonesia Belum Impor LNG, Minister Tegaskan Ketersediaan Cukup untuk Kebutuhan Domestik

Sebarkan artikel ini

Indonesia Belum Impor LNG, Kebutuhan Domestik Masih Terpenuhi

Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan bahwa hingga saat ini Indonesia belum melakukan impor gas alam cair (LNG). Ia menegaskan bahwa kebutuhan domestik LNG masih dapat dipenuhi dan komitmen ekspor tetap terjaga.

Dalam konferensi pers mengenai capaian kinerja semester I tahun 2025 di Jakarta, Bahlil menyatakan, “Sampai hari ini, belum ada impor gas (LNG). Kami masih bisa mengelola komitmen dengan luar negeri dan pemenuhan kebutuhan dalam negeri.” Penahanan ekspor LNG, lanjutnya, merupakan langkah yang diambil pemerintah sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto agar LNG dimanfaatkan secara optimal untuk kebutuhan dalam negeri.

Bahlil menambahkan, ekspor LNG Indonesia hanya akan dilakukan apabila ketersediaan gas sudah berlebih. “Kami harus menghargai kontrak-kontrak yang sudah ada dengan kontraktor, yang dilaksanakan sebelum produksi dimulai,” ujarnya. Ia menegaskan pentingnya penghargaan terhadap komitmen ini untuk menghindari persepsi negatif global terhadap Indonesia.

Hingga saat ini, Bahlil menyebut bahwa Indonesia masih dalam kondisi “gas-rem” terkait ekspor LNG. Berdasarkan penjelasannya, sampai semester pertama tahun 2025, Indonesia telah mengekspor gas bumi sebanyak 1.721 BBTUD, yang setara dengan 31 persen dari total produksi gas bumi sebesar 5.598 BBTUD. Sisanya, 69 persen atau 3.877 BBTUD, digunakan untuk konsumsi domestik.

Kebutuhan domestik terdiri dari berbagai sektor, antara lain hilirisasi yang menyerap 2.110 BBTUD (38 persen), serta kebutuhan lain yang mencakup bahan bakar gas (BBG), jaringan gas (jargas), peningkatan produksi migas, ketenagalistrikan, LNG, dan LPG.

Dengan komposisi pemanfaatan gas tersebut, Bahlil optimis bahwa ketersediaan gas untuk kebutuhan domestik masih aman. “Kami akan terus memantau dan memastikan bahwa semua kebutuhan dalam negeri terpenuhi sebelum melakukan ekspor lebih lanjut,” imbuhnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan sumber daya energi dalam negeri sekaligus menjaga komitmen global yang telah dibangun oleh Indonesia. Hal ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung keberlanjutan energi sekaligus meningkatkan ketahanan energi nasional.