Jakarta, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melaporkan bahwa hingga September 2025, sebanyak 1.012 Golden Visa Indonesia telah diterbitkan. Total nilai investasi yang diperoleh dari program ini mencapai lebih dari Rp48 triliun.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman menyatakan bahwa pencapaian ini menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat internasional terhadap iklim investasi di Indonesia. “Golden Visa Indonesia merupakan salah satu program unggulan Ditjen Imigrasi yang diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Ini sejalan dengan fungsi keimigrasian sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya di Jakarta pada Jumat lalu.
Selain dari nilai investasi, penerbitan Golden Visa juga memberikan kontribusi terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp12,96 miliar hingga 23 September 2025. Penerima Golden Visa datang dari 61 negara, mencerminkan bahwa investasi dan tinggal di Indonesia melalui program ini memberikan kenyamanan serta menarik bagi warga negara asing.
Yuldi menjelaskan bahwa sebagian besar kontribusi investasi datang dari perusahaan asing yang membuka anak perusahaan di Indonesia, dengan perolehan hampir Rp46,5 triliun atau sekitar 96% dari total investasi. Sementara itu, investasi dari individu yang menggunakan Golden Visa mencapai Rp249,3 miliar, dan nilai investasi dari subjek lainnya sebesar Rp1,45 triliun.
Diluncurkan pada Juli 2024, Golden Visa Indonesia dirancang untuk warga negara asing dengan kategori tertentu, seperti investor, profesional dengan keahlian khusus, tokoh dunia, serta eks WNI dan keturunannya. Masa berlaku Golden Visa ini berkisar antara 5 hingga 10 tahun, memberikan sejumlah keuntungan seperti akses jalur prioritas di bandara, kemudahan layanan keimigrasian, serta kepastian hukum dalam berinvestasi dan berkarier di Indonesia.
Yuldi menambahkan, “Capaian Golden Visa hingga September 2025 ini menunjukkan bahwa Indonesia semakin menarik bagi investor dan talenta global. Kami berharap tren positif ini dapat terus berlanjut, sehingga dapat menyokong pembangunan nasional dan memperkuat perekonomian Indonesia.”
Program Golden Visa diharapkan bisa menjadi jembatan antara investasi asing dan pengembangan ekonomi domestik, sekaligus menunjukkan komitmen Pemerintah Indonesia dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif. Dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan, Golden Visa tidak hanya menjanjikan keuntungan bagi pemegangnya, tetapi juga memberikan dampak positif bagi perekonomian negara secara keseluruhan.