Berita

Hubungi 110 untuk Bantuan Polisi Gratis, Jangan Disalahgunakan!

Avatar photo
3
×

Hubungi 110 untuk Bantuan Polisi Gratis, Jangan Disalahgunakan!

Sebarkan artikel ini
Breaking news with world map background. Vector

Polisi Republik Indonesia (Polri) mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan call center 110 yang dapat dihubungi secara gratis dan bebas pulsa. Layanan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan bantuan kepolisian.

Sementara itu, Polri menekankan pentingnya penggunaan layanan tersebut secara bijak. Masyarakat diminta untuk tidak menyalahgunakan call center ini untuk kepentingan tidak serius seperti prank, yang dapat mengganggu efektivitas layanan.

Layanan call center 110 ini adalah bagian dari upaya Polri untuk meningkatkan aksesibilitas layanan publik sekaligus menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di tengah kondisi sosial-politik yang dinamis belakangan ini. Angka kriminalitas yang masih menjadi perhatian di berbagai daerah, termasuk Blitar, menjadikan keberadaan layanan ini sangat relevan.

“Call center 110 merupakan langkah konkret kami untuk menjadikan polisi lebih dekat dengan masyarakat,” ujar Perwakilan Polres Blitar. Layanan ini juga dapat dihubungi melalui nomor 0812 2913 2005 dan media sosial resmi Polri.

Penggunaan call center dengan bijak diharapkan dapat membantu memperkuat kolaborasi antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.