Harga Emas Antam Turun Lagi, Kini Dihargai Rp2.263.000 per Gram
Harga emas Antam mengalami penurunan pada hari Kamis, 30 Oktober, setelah sebelumnya stabil sejak 25 Oktober. Saat ini, harga emas per gram tercatat sebesar Rp2.263.000, turun Rp4.000 dari harga sebelumnya yang mencapai Rp2.267.000.
Selain harga jual, harga buyback atau harga jual kembali emas juga tercatat mengalami penurunan. Harga buyback kini berada di angka Rp2.128.000 per gram, berkurang dari Rp2.132.000. Emas dijual dalam berbagai ukuran mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram.
Dalam setiap transaksi pembelian, pembeli diharuskan memperhatikan potongan pajak yang berlaku. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, transaksi tersebut akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak yang dikenakan adalah sebesar 1,5 persen, sementara bagi yang tidak memiliki NPWP, tarifnya mencapai 3 persen.
PPh 22 ini akan dipotong langsung dari nilai total buyback saat melakukan penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk, terutama untuk transaksi yang nominalnya melebihi Rp10 juta. Bagi konsumen, penting untuk membawa bukti potong PPh 22 dalam setiap transaksi.
Berikut adalah rincian harga pecahan emas batangan yang berlaku per Kamis:
- Emas 0,5 gram: Rp1.181.500
- Emas 1 gram: Rp2.263.000
- Emas 2 gram: Rp4.466.000
- Emas 3 gram: Rp6.674.000
- Emas 5 gram: Rp11.090.000
- Emas 10 gram: Rp22.125.000
- Emas 25 gram: Rp55.187.000
- Emas 50 gram: Rp110.295.000
- Emas 100 gram: Rp220.512.000
- Emas 250 gram: Rp551.015.000
- Emas 500 gram: Rp1.101.820.000
- Emas 1.000 gram: Rp2.203.600.000
Secara umum, harga beli emas batangan juga dikenakan potongan pajak berdasar PMK No. 34/PMK.10/2017, di mana tarif PPh 22 untuk pembelian adalah 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Dengan demikian, konsumen yang ingin berinvestasi atau menjual emas batangan perlu memperhatikan berbagai aspek pajak yang menyertainya. Hal ini penting agar tidak terjadi kesalahan dalam perhitungan biaya transaksi yang dapat memengaruhi keputusan investasi.
Kondisi ini menunjukkan fluktuasi harga emas yang sering terjadi, yang dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk permintaan pasar dan kebijakan ekonomi. Konsumen diharapkan dapat lebih memahami mekanisme dan regulasi yang ada agar dapat membuat keputusan investasi yang tepat.









