Harga Emas Antam Terus Melonjak, Kini Sentuh Rp1.980.000 per Gram
Jakarta – Harga emas batangan Antam mengalami kenaikan signifikan pada hari ini, Sabtu, 26 Agustus 2025. Kenaikan ini tercatat mencapai Rp16.000, dari harga sebelumnya yang berada di angka Rp1.964.000 per gram, menjadi Rp1.980.000 per gram.
Untuk harga jual kembali atau buyback, emas Antam di banderol sebesar Rp1.827.000 per gram. Proses transaksi jual beli emas ini akan dikenakan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Bagi para investor, pentingnya memahami ketentuan pajak saat melakukan penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk juga perlu diperhatikan. Untuk nominal transaksi lebih dari Rp10 juta, pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen, sedangkan bagi yang tidak memiliki NPWP akan dikenakan tarif 3 persen. PPh 22 ini akan dipotong langsung dari nilai total transaksi buyback.
Harga pecahan emas batangan Antam pada hari ini tercatat sebagai berikut:
- Emas 0,5 gram: Rp1.040.000
- Emas 1 gram: Rp1.980.000
- Emas 2 gram: Rp3.900.000
- Emas 3 gram: Rp5.825.000
- Emas 5 gram: Rp9.675.000
- Emas 10 gram: Rp19.295.000
- Emas 25 gram: Rp48.112.000
- Emas 50 gram: Rp96.145.000
- Emas 100 gram: Rp192.212.000
- Emas 250 gram: Rp480.265.000
- Emas 500 gram: Rp960.320.000
- Emas 1.000 gram: Rp1.920.600.000
Selain itu, bagi yang berminat untuk membeli emas batangan, perlu dicatat bahwa terdapat potongan pajak yang berlaku sesuai dengan peraturan yang sama. Setiap pembelian emas akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi juga disertai dengan bukti potong PPh 22 yang menjadi dokumen penting saat melakukan transaksi.
Kenaikan harga emas ini sejalan dengan tren yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir, di mana harga emas terus menunjukkan kecenderungan meningkat, menciptakan minat yang tinggi di kalangan investor dan masyarakat umum. Hal ini menjadi sinyal positif bagi industri emas dan memberikan peluang bagi masyarakat untuk berinvestasi dalam bentuk logam mulia.
Emas dikenal sebagai salah satu bentuk investasi yang aman dan stabil, sehingga banyak masyarakat yang mulai meliriknya sebagai pilihan investasi jangka panjang. Dengan memperhatikan berbagai faktor, termasuk pajak dan harga terkini, diharapkan masyarakat dapat membuat keputusan yang tepat dan cerdas dalam berinvestasi.
Dalam hal ini, informasi yang akurat dan terpercaya menjadi sangat penting agar masyarakat dapat memahami setiap langkah yang diambil dalam bertransaksi emas batangan.