Gubernur Jawa Timur Bantah Isu PHK Massal di PT Gudang Garam, Sebut sebagai Program Pensiun Dini
SURABAYA – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan bahwa yang terjadi di PT Gudang Garam Tbk bukanlah pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, melainkan program pensiun dini yang ditawarkan oleh manajemen perusahaan kepada sejumlah karyawan. Pernyataan ini disampaikan Khofifah dalam konferensi pers di Surabaya, Selasa.
Khofifah menjelaskan, program pensiun dini tersebut telah berlangsung cukup lama dan hanya melibatkan sekitar 200 karyawan. “Program ini bukanlah PHK massal. Kami konfirmasi bahwa yang ada adalah pensiun dini yang ditawarkan oleh manajemen,” ujar Khofifah.
Isu mengenai PHK massal ini mencuat sejak akhir pekan lalu, setelah beredar sebuah video viral di media sosial yang menunjukkan momen perpisahan sejumlah karyawan di pabrik Gudang Garam di Tuban. Video tersebut memicu spekulasi tentang kemungkinan ribuan karyawan kehilangan pekerjaan akibat tekanan finansial perusahaan, yang di tengah penurunan laba bersih sebesar 87,3 persen pada semester I tahun 2025 menjadi Rp117,16 miliar.
Sigit Priyanto, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jatim, turut memperkuat penjelasan tersebut. Sigit menyatakan bahwa setelah memverifikasi informasi di media sosial, ditemukan bahwa adanya program pensiun dini. “Saya telah mengecek langsung melalui Instagram, dan memang ada tawaran program pensiun dini. Sudah 200 karyawan yang mendaftar dan semua sudah terpenuhi,” ucap Sigit.
Manajemen PT Gudang Garam sebelumnya juga telah membantah isu mengenai PHK massal dan mengungkapkan bahwa operasional pabrik di Tuban masih berjalan normal dengan tenaga kerja mencapai 800 hingga 850 orang. Meskipun demikian, data laporan tahunan perusahaan menunjukkan adanya penurunan jumlah karyawan secara bertahap. Terhitung, jumlah karyawan menurun dari 32.491 orang pada tahun 2019 menjadi 30.308 orang pada tahun 2024. Penurunan ini diduga dipengaruhi oleh besarnya kenaikan cukai rokok dan maraknya peredaran rokok ilegal.
Kondisi ini mengundang perhatian berbagai pihak, termasuk dari kalangan buruh. Di tengah tantangan yang dihadapi industri rokok, seperti kebijakan perpajakan dan persaingan dengan produk ilegal, manajemen perusahaan berupaya mempertahankan keberlangsungan operasional sembari melakukan restrukturisasi yang diperlukan.
Dengan adanya klarifikasi dari pemerintah dan manajemen PT Gudang Garam, diharapkan informasi yang beredar di masyarakat dapat diluruskan dan tidak menimbulkan kepanikan yang berlebihan. Khofifah menekankan pentingnya transparansi dalam menyampaikan informasi terkait kondisi ketenagakerjaan di Jawa Timur.
Melihat situasi ini, diharapkan semua pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik, sekaligus mengatasi berbagai tantangan yang ada di sektor industri, khususnya industri rokok.
Sebagai penutup, tantangan yang dihadapi baik oleh perusahaan maupun karyawan harus menjadi perhatian bersama untuk mencari solusi yang berkelanjutan, agar kondisi ketenagakerjaan di Jawa Timur tetap stabil dan produktif.