Berita

Gaji dan Tunjangan Gubernur Jawa Barat Capai Rp31 Miliard per Tahun

Avatar photo
2
×

Gaji dan Tunjangan Gubernur Jawa Barat Capai Rp31 Miliard per Tahun

Sebarkan artikel ini

Gaji dan Tunjangan Kepala Daerah di Jawa Barat Capai Rp 31 Miliar per Tahun

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan total belanja gaji dan tunjangan untuk Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (KDH/WKDH) mencapai Rp 31.015.627.310 dalam satu tahun. Penetapan ini dituangkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pergeseran Satuan Kerja Perangkat Daerah dengan Nomor Sub Kegiatan 4.01.01.1.11.0001.

Akhmad, pejabat terkait, menjelaskan bahwa rincian belanja tersebut terdiri dari beragam komponen, di antaranya gaji pokok sebesar Rp 75.600.000, tunjangan keluarga Rp 9.800.000, dan tunjangan jabatan yang mencapai Rp 136.429.710. Selain itu, terdapat juga tunjangan beras senilai Rp 7.140.000.

Lebih lanjut, belanja tunjangan PPh dan tunjangan khusus terdaftar sebesar Rp 3.500.000, serta tunjangan pembulatan gaji Rp 1.600. Iuran untuk jaminan kesehatan dan jaminan kecelakaan kerja masing-masing sebesar Rp 7.780.000 dan Rp 180.000. Akhmad juga menambahkan, iuran jaminan kematian sebesar Rp 560.000 serta insentif bagi KDH/WKDH dari pemungutan pajak kendaraan bermotor menyentuh angka Rp 1.974.636.000.

Di samping itu, dianggarkan pula dana operasional untuk KDH/WKDH sebesar Rp 28.800.000.000. Angka ini merupakan estimasi 0,15 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Barat untuk tahun 2025, berdasarkan realisasi pendapatan daerah pada tahun sebelumnya.

Dengan adanya alokasi ini, total pendapatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat mencapai Rp 31.015.627.310 per tahun. Keputusan ini diharapkan dapat mendorong kinerja dan tanggung jawab KDH/WKDH dalam mengelola pemerintahan dan memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Angka-angka ini menjadi sorotan di tengah upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Masyarakat diharapkan dapat memahami alokasi sumber daya yang diberikan kepada para pemimpin daerah ini dan menilai kinerja mereka secara objektif. Melalui pemahaman yang lebih baik, diharapkan keterlibatan masyarakat dalam proses politik dan pemerintahan juga dapat meningkat.

Bagi masyarakat Jawa Barat, alokasi anggaran ini juga menjadi refleksi dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan lokal dengan memperhatikan kualitas pelayanan yang diberikan oleh KDH/WKDH. Penelitian lebih lanjut terkait efektivitas penggunaan anggaran ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam evaluasi kinerja pemerintah di masa mendatang.

Masyarakat tentu mengharapkan agar dana yang dialokasikan benar-benar digunakan secara efektif dan efisien untuk pembangunan daerah, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat Jawa Barat secara keseluruhan.