Berita

Dugaan Suap Tender Jalur Ganda KA: RS dan BH Terjerat KPK

Avatar photo
4
×

Dugaan Suap Tender Jalur Ganda KA: RS dan BH Terjerat KPK

Sebarkan artikel ini

KPK Tangkap Tangan Kasus Suap Proyek Jalur Ganda KA Solo Balapan – Kadipiro

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan sejumlah tersangka dalam operasi di proyek pembangunan Jalur Ganda Kereta Api (KA) antara Solo Balapan dan Kadipiro. Penangkapan ini adalah bagian dari penyidikan terkait dugaan suap yang melibatkan sejumlah pihak dalam proyek yang diperkirakan bernilai Rp164,51 miliar.

Pada Juni 2022, RS ditunjuk sebagai Ketua Pokja untuk proyek ini atas permintaan BH sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). BH menginformasikan kepada RS mengenai rencana mengangkat PT. WJP sebagai pemenang tender. Dalam pengaturannya, BH juga melibatkan PT. IPA, yang diketahui memiliki status tersangka dalam kasus lainnya.

Sebagai Ketua Pokja, RS mengadvokasi syarat-syarat tertentu untuk calon penyedia jasa, yang dianggap sebagai langkah untuk menguntungkan PT. WJP. Syarat-syarat tersebut antara lain termasuk dukungan dari pabrikan dan sertifikasi produksi dari badan akreditasi internasional.

Namun, ketika proses tender berlangsung, PT. WJP gagal memenuhi syarat dokumen yang diperlukan. Sebaliknya, PT. IPA, yang telah dipersiapkan sebagai perusahaan pendamping, memenuhi kriterianya dan terpilih sebagai pemenang tender. Menyusul penilaian ini, RS berkonsultasi dengan BH untuk mengubah skenario agar PT. IPA menjadi pemenang.

PT. IPA kemudian menandatangani kontrak proyek tersebut yang berlangsung dari tahun anggaran 2022-2024. Dalam tindak lanjutnya, ditemukan dugaan bahwa PT. IPA memberikan suap kepada RS sebesar Rp600 juta sebagai komitmen fee, yang sebelumnya disepakati dengan PT. WJP.

Kegiatan ini menimbulkan kekhawatiran mendalam bagi masyarakat, terutama ketika proyek infrastruktur penting seperti jalur kereta api dapat terpengaruh oleh praktik korupsi. Hal ini berimplikasi pada transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik, serta berpotensi menghambat pembangunan infrastruktur yang sangat dibutuhkan.

KPK, dalam upayanya memberantas korupsi, mengimbau agar setiap pihak lebih memperhatikan praktik pengadaan barang dan jasa, serta berperan aktif dalam mencegah korupsi. Masyarakat diharapkan ikut serta dalam mengawasi proyek-proyek publik, guna memastikan bahwa dana yang digunakan benar-benar berpihak pada kepentingan umum.

Dengan adanya kasus ini, kisah pertanggungjawaban di sektor publik menjadi sorotan. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat membawa dampak positif, tidak hanya dalam mengungkap kasus ini, tetapi juga dalam meningkatkan integritas proses pengadaan di masa mendatang.