Nasional

Dugaan Dua Warga Israel Eks IDF Kelola Vila Mewah di Bali, Imigrasi Lakukan Penyelidikan

Avatar photo
3
×

Dugaan Dua Warga Israel Eks IDF Kelola Vila Mewah di Bali, Imigrasi Lakukan Penyelidikan

Sebarkan artikel ini

Imigrasi Cek Dugaan Warga Israel Kelola Vila Mewah di Bali

Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan saat ini tengah melakukan pemeriksaan terkait dugaan dua warga negara Israel, yang diduga merupakan mantan tentara Israel Defence Forces (IDF), mengelola vila-vila mewah di Bali. Menteri Imigrasi Agus Andrianto menyatakan bahwa timnya sedang melakukan operasi di lokasi tersebut untuk menyelidiki informasi ini lebih lanjut.

“Ini lagi dicek sekarang. Tim lagi di sana ya, lagi operasi,” ujar Agus saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu. Penyelidikan ini mencuat setelah isu tersebut menjadi topik pembicaraan publik selama satu bulan terakhir.

Dalam operasi terakhir yang dilaksanakan oleh pihak Imigrasi di Bali, Agus mengungkapkan bahwa sekitar 100 warga negara asing terjaring. Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai pelanggaran keimigrasian yang mungkin dilakukan oleh individu-individu tersebut.

Dua warga Israel yang dicurigai tersebut terdiri dari seorang pria dan seorang wanita. Salah satu dari mereka dikenal sebagai Shachar Gornen, yang banyak mempromosikan dirinya sebagai pelancong dan pembuat konten perjalanan. Melalui penelusuran di media sosial, Gornen diketahui mengelola akun Instagram @gonenvillasbali yang memamerkan konten tentang vila-vila mewah bergaya modern tropis. Namun, setelah isu ini mencuat, akun tersebut kini menjadi privat tanpa unggahan atau pengikut.

Akibatnya, konten-konten dalam akun pribadi Shachar Gornen juga diatur begitu sehingga hanya dapat diakses oleh pengikut tertentu. Meskipun demikian, beberapa cuplikan dari konten di Instagramnya masih dapat ditemukan melalui pencarian di Google.

Informasi yang beredar, meskipun belum dikonfirmasi secara resmi oleh pihak Imigrasi, menyebutkan bahwa Gornen berhasil memasuki Indonesia dengan menggunakan identitas dari Jerman. Oleh karena itu, dia tercatat sebagai orang Jerman di kantor Imigrasi Bali. Shachar dikabarkan memiliki izin tinggal sementara (KITAS) sebagai investor yang berlaku hingga Maret 2026. Di Bali, dia diketahui tinggal di daerah Pererenan, Mengwi, Kabupaten Badung, dan berada di bawah naungan salah satu perusahaan di Indonesia yang berfungsi sebagai penjamin.

Kepolisian Daerah (Polda) Bali sebelumnya menyatakan bahwa mereka juga akan terlibat dalam penyelidikan ini jika ditemukan potensi pelanggaran hukum. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak Imigrasi belum memberikan pernyataan resmi terkait situasi tersebut.

Untuk saat ini, pihak Imigrasi terus menyelidiki informasi yang beredar, dengan harapan dapat mengungkap fakta yang jelas mengenai status kedua warga Israel tersebut serta adanya aktivitas keimigrasian yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kementerian Imigrasi berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keselamatan di Indonesia, khususnya di Bali, sebagai salah satu destinasi wisata utama.