Berita

Dua PNS Kota Blitar Ajukan Pensiun Dini karena Kesehatan dan Usaha Sendiri

Avatar photo
4
×

Dua PNS Kota Blitar Ajukan Pensiun Dini karena Kesehatan dan Usaha Sendiri

Sebarkan artikel ini
Breaking news with world map background. Vector

Dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Blitar mengajukan pensiun dini, mereka mengambil langkah tersebut akibat alasan kesehatan dan keinginan untuk berfokus pada usaha pribadi. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Blitar, Kusno, mengungkapkan bahwa pengajuan pensiun terjadi antara Januari hingga Juli 2023.

Kusno menegaskan bahwa pengunduran diri kedua PNS ini merupakan permintaan sendiri dan bukan hasil dari tekanan eksternal. Meskipun identitas dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) asal kedua PNS tersebut tidak diungkapkan, Kusno memastikan bahwa posisi yang ditinggalkan telah diisi oleh pegawai lain melalui mekanisme mutasi internal.

Fenomena pensiun dini PNS ini juga mengundang perhatian, terutama dalam konteks pengelolaan sumber daya manusia di pemerintahan daerah. Dalam situasi saat ini, di mana kesejahteraan pegawai menjadi sorotan, langkah serupa bisa terjadi di masa mendatang. Bahkan, Kusno menambahkan, pada tahun 2024, diperkirakan akan ada dua PNS lainnya yang akan mengajukan pensiun dini selama periode Januari hingga Desember.

Keputusan ini mencerminkan kesadaran akan pentingnya kesehatan dan keberlanjutan dalam karier, serta memberikan sinyal bagi pemerintah daerah untuk lebih memperhatikan kesejahteraan pegawai.