Berita

Dua OPD di Blitar Sorotan DPRD Usai Pergeseran Anggaran APBD 2025

Avatar photo
8
×

Dua OPD di Blitar Sorotan DPRD Usai Pergeseran Anggaran APBD 2025

Sebarkan artikel ini

Dua organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Blitar, yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), kini berada di bawah sorotan DPRD Kabupaten Blitar. Hal ini menyusul adanya penambahan beban kerja yang signifikan akibat pergeseran anggaran dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Aryo Nugroho, menyatakan bahwa hasil evaluasi dari Gubernur Jawa Timur mengenai perubahan APBD telah diterima, meskipun masih terdapat beberapa catatan penting yang harus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar.

“Gubernur telah menyampaikan hasil evaluasi. Ada beberapa poin yang perlu segera diperbaiki oleh eksekutif dan legislatif. Perbaikan ini harus dilakukan paling lambat tanggal 22 Oktober,” ujarnya pada Jumat, 20 Oktober.

Oleh karena itu, Pemkab Blitar diharapkan segera mengambil langkah-langkah konkret untuk memenuhi rekomendasi yang dihasilkan dari evaluasi tersebut, guna memastikan efisiensi dan efektifitas program pembangunan di daerah.

Untuk informasi lebih lanjut, baca koran Radar Blitar.