Dua ODGJ Terjaring di Gresik, Beraksi di Tepi Jalan
Gresik – Sebuah insiden mengejutkan terjadi di Jalan Usman Sadar, Kecamatan Kota, Gresik, di mana dua orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) kedapatan bersebadan di tepi jalan. Peristiwa ini mengundang perhatian warga setempat dan menimbulkan keresahan lantaran terjadi di tengah hiruk-pikuk lalu lintas kendaraan, pada Selasa (23/9).
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Dinas Sosial Gresik, Farid Evendi, mengonfirmasi kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa kedua ODGJ yang terlibat dalam insiden ini merupakan pria dan wanita berusia sekitar 40 tahun. Farid mengungkapkan, tindakan tersebut bukanlah yang pertama kali terjadi. “Kami menerima laporan dari warga mengenai dua ODGJ yang berhubungan intim di tepi jalan. Bahkan, menurut informasi yang kami terima, kejadian serupa sudah kerap kali terjadi,” tuturnya.
Menanggapi laporan tersebut, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Dinas Sosial bersama Satpol PP segera turun tangan untuk menangani situasi ini. Pendekatan persuasif dilakukan oleh petugas untuk memindahkan kedua ODGJ ke tempat yang lebih aman tanpa menimbulkan perlawanan.
“Petugas kami berusaha membujuk mereka dengan cara yang penuh hati-hati agar tidak membahayakan diri mereka maupun orang lain,” tambah Farid. Setelah berhasil dievakuasi, kedua individu tersebut dibawa ke Rumah Sakit Jiwa untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut. Hingga kini, identitas keduanya masih dalam proses penelusuran.
Farid menyampaikan bahwa biasanya pasien akan menunggu hingga seminggu di Rumah Sakit Jiwa sampai kondisi mereka stabil. “Hingga saat ini, kami belum bisa memastikan apakah mereka memiliki hubungan sebagai pasangan dan dari mana keduanya berasal,” jelasnya.
Pihak Dinas Sosial Gresik mengapresiasi kecepatan laporan dari masyarakat yang berperan penting dalam penanganan insiden ini. “Ini adalah bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial masyarakat, sehingga penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat,” kata Farid menutup penjelasannya.
Kejadian ini mencerminkan tantangan yang dihadapi masyarakat terkait dengan keberadaan ODGJ di ruang publik. Bagi warga Gresik, insiden serupa menimbulkan keprihatinan tentang perlunya perhatian lebih terhadap masalah kesehatan mental dan perlindungan bagi individu yang mengalami gangguan tersebut. Diskusi tentang akses perawatan kesehatan jiwa dan upaya rehabilitasi menjadi semakin penting dalam rangka membangun masyarakat yang lebih peduli terhadap sesama.
Melalui penanganan yang cepat dan tepat, diharapkan kejadian serupa dapat diminimalisir di masa mendatang, serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai isu kesehatan mental. Ini juga menjadi panggilan bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk lebih aktif dalam memberikan dukungan dan perlindungan bagi ODGJ di Indonesia.