Berita

Dua Jalur Rawan Kereta Api di Blitar Segera Dilengkapi Palang Pintu

Avatar photo
3
×

Dua Jalur Rawan Kereta Api di Blitar Segera Dilengkapi Palang Pintu

Sebarkan artikel ini

Dua Jalur Rawan Perlintasan Kereta Api di Blitar Segera Dilengkapi Palang Pintu

Kabupaten Blitar akan segera menerima dua palang pintu kereta api sebagai upaya meningkatkan keselamatan di perlintasan yang rawan kecelakaan. Pembangunan ini diperkirakan akan dimulai pada tahun 2025 dan ditargetkan mulai beroperasi pada 2026.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar, Puguh Imam Susanto, mengungkapkan bahwa dua titik perlintasan yang ditentukan berada di Desa Pojok, Kecamatan Garum (JPL 183) dan Kelurahan Bajang, Kecamatan Talun (JPL 158). “Proses pembangunan akan dilakukan tahun depan, dan palang pintu akan berfungsi setelah semua infrastruktur dan petugas siap,” jelasnya, Jumat (12/9/2024).

Sementara itu, di Desa Ngaglik (JPL 204) telah terpasang palang pintu, namun belum ada penjaga yang ditempatkan, sehingga pengguna masih kesulitan dalam bertransaksi dengan aman. Saat ini, dari 69 titik perlintasan kereta di Blitar, hanya 18 yang sudah dilengkapi palang pintu dan petugas.

Puguh menambahkan, “Kehadiran palang pintu sangat krusial untuk menurunkan angka kecelakaan. Namun, kesadaran masyarakat untuk berhenti saat kereta melintas juga sangat penting.” Implementasi palang pintu diharapkan tidak hanya mengurangi kecelakaan, tetapi juga meningkatkan disiplin masyarakat dalam menjaga keselamatan di jalan raya.